POSMERDEKA.COM, BULELENG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala, yang terletak di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, akhirnya diperluas tahun ini. Perluasan itu akan dilaksanakan setelah APBD Perubahan 2023 mendapat persetujuan oleh Gubernur Bali dalam waktu dekat ini. Dalam APBD Perubahan, sudah dianggarkan sebesar Rp5 miliar untuk perluasan sekitar 3 hektare.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Putu Adiptha Eka Putra, Jumat (29/9/2023) mengatakan, TPA Bengkala mengalami overload atau kelebihan kapasitas sudah sejak lama. Sampah yang dikirim ke TPA bengkala per hari bisa mencapai 100 ton untuk daerah kota yang ada di Buleleng. Hal ini berakibat bertumpuknya sampah di TPA Bengkala.
“Proses appraisal sudah dilakukan. Komunikasi dengan pemilik lahan juga sudah dilakukan. Anggaran sudah dipasang di perubahan, tinggal menunggu persetujuan,’’ ucap Adipta.
Setelah anggaran tersedia, pemerintah akan langsung melakukan proses pembelian tanah warga. Dari hasil appraisal, lahan milik warga akan dibayar antara Rp160 ribu hingga Rp200 ribu per meter persegi. Perluasan menyasar lahan yang ada di sisi utara TPA dan sisi barat TPA, dengan luas lahan mencapai 3,05 hektare. Untuk perluasan di sebelah utara, berbatasan dengan Desa Bungkulan. Sedangkan untuk di sebelah baratnya, Desa Bengkala.
Adiptha menambahkan, di TPA Bengkala rencananya juga akan ditambah alat mesin pengolahan sampah yang lebih canggih. Sehingga penanganan sampah di TPA bengkala bisa lebih maksimal.
“Kami akan mengusulkan pengadaan mesin pengolahan sampah yang lebih canggih ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan bisa terealisasi,’’ pungkasnya. edy























