Diduga Takut Disensus, Lansia di Tabanan Gantung Diri

ILUSTRASI TKP gantung diri. foto: net

TABANAN – Diduga takut karena akan ada sensus penduduk, Sutari (69) alias I Wayan Jondra yang merasa tak punya identitas diri seperti KTP, akhirnya memilih menghindar dengan cara gantung diri. Dia melakukan perbuatan nekat itu di kebun milik warga di Banjar Angkah Gede, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa (27/4/2021).

Lansia tersebut sesungguhnya warga kelahiran desa setempat, namun transmigrasi ke Lampung. Atas ketidaktahuannya, Sutari yang beralamat di Kampung Trikarya, RT/RW 012/004, Desa Trikarya, Kecamatan
Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, merasa tak ber-KTP di alamat tinggalnya sekarang dengan status adat di Banjar Dinas Angkah Gede, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Read More

“Di tempat tinggalnya sekarang, Sutari tidak mempunyai identitas diri, baik KTP maupun KK, sejak dia pindah dari Lampung, sekitar dua tahun yang lalu. Dia merasa takut ketika ada informasi akan ada sensus penduduk di desanya, sampai kemudian dia nekat mengakhiri hidupnya seperti itu,” ujar Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelantik.

Menurut anak Sutari, I Komang Apriananda (20), pagi itu sekitar pukul 06.30, dia baru bangun dari tidur dan tak melihat ayahnya di rumah. Begitu juga saat saksi pulang dari kebun, ayahnya pun tak dijumpai, sehingga saksi melakukan pencarian ke kebun, meskipun tetap nihil.

Sekitar pukul 13.00, saksi kembali bekerja di kebun, hingga beberapa saat kemudian diberitahu seorang warga bahwa ayahnya gantung diri di kebun milik Tedi. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Selbar, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama dokter Puskesmas Selemadeg Barat ke TKP.

Sutari diketahui gantung diri di pohon manggis dengan menggunakan tali plastik hijau. Hasil visum menunjukkan bahwa Sutari diperkirakan meninggal sekitar 6 hingga 8 jam sebelum ditemukan. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban (Sutari),” ujar Jelantik.

Selanjutnya, petugas dan warga mengevakuasi jenazah lansia tersebut ke rumah duka. Pihak keluarga duka menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk proses lebih lanjut, termasuk menolak proses otopsi jenazah. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.