POSMERDEKA.COM, BULELENG – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, mencatat sebanyak 17 kasus hukum yang melibatkan anak-anak sepanjang 2023. Dari puluhan kasus itu, ada 10 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Sementara 7 sisanya merupakan kasus lain seperti penganiayaan hingga pencurian.
Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang tersadung kasus hukum, terutama kasus kejahatan seksual.
Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya memulihkan kondisi psikologis korban. ‘’Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak cenderung masih tinggi. Bahkan pada 2022 lalu jumlahnya mencapai 50 kasus,’’ kata Riang, Jumat (28/7/2023).
Dengan tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, Riang berharap seluruh pihak dapat membantu melakukan pencegahan. Salah satunya kepada seluruh orangtua, untuk selalu memberikan perhatian kepada anaknya masing-masing. Terutama dalam pengunaan gawai, dimana pihaknya menduga dampak gawai yang menjadi alasan anak berprilaku menyimpang.
‘’Anak usia masih kecil sekarang sudah diberikan handphone oleh orangtuanya biar tidak menangis. Ini sulit kami pantau, jadi keselamatan generasi muda kita juga harus dijaga oleh orangtua,’’ tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng, Made Ricko Wibawa, mengatakan, pihaknya juga terlibat dalam pendampingan anak yang tersandung hukum. Pendampingan dilakukan baik dari korban dan pelaku yang masih di bawah umur. Pendampingan ini dilakukan dengan melibatkan psikolog.
Selain pendampingan, pihaknya tetap melakukan pencegahan dengan sosialisasi ke masyarakat luas. “Kita menyasar ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi. Selain itu kembali menekankan kembali ke orangtua. Peran orangtua wajib juga melakukan pengawasan, terutama penggunaan gadget,’’ pungkasnya. edy























