POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Perkembangan tugas dan fungsi dari Dewan Pers, perubahan peraturan-peraturan terkait pers serta perkembangan teknologi di bidang pers – perlu diikuti dengan peningkatan kualitas Ahli Dewan Pers. Maka atas dasar itu, Dewan Pers kembali mengadakan “Penyegaran Ahli Pers”, Dewan Pers tahun 2023 ini.
Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH. MS menjelaskan Kamis (13/7/2023), penyegaran itu akan dilaksanakan Minggu (16/7/2023) hingga Rabu (19/7/2023) di Hotel Aloft Wahid Hasyim Jakarta.
Salah satu peserta yang dipanggil, ahli pers Dewan Pers dari Bali Drs. Made Nariana, yang kini menjabat sebagai Pemimpin Umum Surat kabar (media cetak) POS BALI. Dalam daftar undangan juga dipanggil salah satu Dosen Fakultas Imu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel S. Sos, M.Si.
Nariana pernah mengikuti penataran ahli pers tahun 2000-an yang dilaksanakan Dewan Pers. Peserta dari Bali, akan bergabung dengan 15 ahli pers dari seluruh Indonesia, yang juga pernah mengikuti penataran serupa pada puluhan tahun sebelumnya.
Nariana yang dikenal sebagai salah satu wartawan senior di Bali saat ini, pernah menjadi anggota Dewan Pers selama 6 tahun, saat Menteri Penerangan dijabat H. Harmoko. Anggota Dewan Pers asal Bali selanjutnya adalah ABG Satria Naradha dari Harian Bali Post.
Ketua Dewan Pers mengatakan, salah satu tugas fungsi Dewan Pers adalah melindungi pers, di antaranya dalam proses hukum yang berkaitan dengan wartawan dan produk jurnalistik. Dewan Pers kemudian mengeluarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 10/Peraturan-DP/X/2009 tentang Keterangan Ahli Dewan Pers, ditindaklanjuti dengan Pelatihan Ahli Dewan Pers pada tahun 2010.
Dalam penyegaran kali ini akan bertidak sebagai instruktur, kalangan anggota Dewan Pers dan pejabat dari Mabes Polri, serta sejumlah pakar bidang pers yang lain. (*)
























