Studi Tiru ke Yogyakarta, Sekretariat DPRD Bali Belajar “Keistimewaan” Daerah Istimewa

PANIRADYA Pati Keistimewaan Yogyakarta, Aris Eko Nugroho (dua kiri); didampingi Kabag Pelayanan dan Umum, Ariyanti Luhur Tri Setyarini (kiri) menjelaskan keistimewaan Yogyakarta. Sekretaris DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra (dua kanan) menyimak pemaparan itu. Foto: hen
PANIRADYA Pati Keistimewaan Yogyakarta, Aris Eko Nugroho (dua kiri); didampingi Kabag Pelayanan dan Umum, Ariyanti Luhur Tri Setyarini (kiri) menjelaskan keistimewaan Yogyakarta. Sekretaris DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra (dua kanan) menyimak pemaparan itu. Foto: hen

POSMERDEKA.COM, YOGYAKARTA – Undang-Undang Nomor 15/2023 tentang Provinsi Bali memang memberi ruang lebih bagi Pemprov Bali untuk menata rumah tangganya. Namun, masih ada sejumlah hal yang perlu mendapat perbandingan untuk pengelolaan lebih baik. Untuk tujuan itu, Sekretariat DPRD Bali bersama sejumlah jurnalis melakukan studi tiru ke Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikenal kuat menjaga kebudayaannya. Yogyakarta juga memiliki keistimewaan karena dipayungi dengan UU Nomor 13/2012.

Sekretaris DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra, saat memimpin rombongan ke Paniradya Keistimewaan Yogyakarta, Rabu (12/7/2023) mengatakan, kunjungan ke Yogyakarta untuk memperkuat tali kekeluargaan. Selain itu untuk mendulang informasi mengenai keistimewaan Yogyakarta. Menurutnya, Bali dan Yogyakarta memiliki sejumlah kemiripan, antara lain jadi daerah destinasi wisata, menjaga kelestarian adat dan budaya.

Read More

“Kami rasa dinamika yang dihadapi kurang lebih sama, dan akan jadi masukan penting buat kami,” ujarnya.

Lebih spesifik lagi, dia menyebut ingin mendapat gambaran dan menggali utuh apa saja keistimewaan Yogyakarta. Sebab, daerah dipimpin Sultan Hamengkubuwono X itu berwenang mengelola pemerintahan dengan status setara provinsi. Dia berharap dari studi tiru ini diperoleh bagaimana regulasi turunan dari UU 13/2012 itu, baik PP maupun Pergub.

“Itu kami jadikan materi pembanding bagi kami, mengingat kami juga baru memiliki UU tentang Provinsi Bali,” ujarnya.

Paniradya Pati Keistimewaan Yogyakarta, Aris Eko Nugroho; didampingi Kabag Pelayanan dan Umum, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, menjelaskan, untuk menjaga dan mengelola adat budaya, Gubernur Yogyakarta membentuk organisasi khusus bernama Paniradya Kaistimewan. Lembaga baru dibentuk berdasarkan Perdais Nomor 1/2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Perdais itu, Paniradya Kaistimewan mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan urusan keistimewaan dan pengoordinasian administratif urusan keistimewaan. Pada tahun 2022 menjadi tahun ke-10 Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sah diberlakukan, yaitu sejak UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY ini disahkan DPR RI pada 31 Agustus 2012.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, ada lima kewenangan Yogyakarta dalam urusan keistimewaan, yakni tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur; kelembagaan Pemerintah DIY; kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang,” paparnya.

Pengaturan Keistimewaan DIY, jelasnya, bertujuan untuk mewujudkan pemerintah yang demokratis, mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat, mewujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin ke-bhineka tunggal ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu menciptakan pemerintahan yang baik, dan melembagakan peran serta tanggung jawab Kasultanan/Kadipaten dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa.

“Kestimewaan Yogyakarta ini tidak serta-merta ada dan baru terselenggara dalam kurun waktu singkat. Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012 ini lahir sebagai salah satu artefak sejarah kepemimpinan, yang bahkan jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia ini terselenggara,” ungkapnya menandaskan. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.