MANGUPURA – Empat Komisi di DPRD Kabupaten Badung melaksanakan sidak ke usaha hiburan malam Boshe VVIP Club Bali, Senin (6/2/2023). Keempat komisi tersebut yaitu Komisi I terkait perizinan, Komisi II terkait limbah, Komisi III terkait pajak, dan Komisi IV terkait tenaga kerja.
Sidak tersebut dalam rangka melakukan pengawasan dan evaluasi, terkait ketertiban usaha tersebut dalam mengimplementasikan dan menjalankan regulasi pemerintah. Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara; didampingi Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan; Ketua Komisi III, Wayan Sandra; Ketua Komisi IV, Made Suwardana. Anggota DPRD lainnya ikut sidak, seperti I Gede Aryanta, Nyoman Gede Wiradana, Made Wijaya, Wayan Luwir Wiana, Ni Luh Kadek Suastiari, serta I Made Yudana.
Sidak ini juga dihadiri jajaran OPD teknis di lingkungan Pemkab Badung. Dalam sidak tersebut, Boshe diketahui telah menjalankan semua ketentuan regulasi dengan baik, namun ada sejumlah catatan untuk penyempurnaan dan perlu dilengkapi.
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengatakan, sidak yang dilakukan merupakan upaya pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Badung. Melalui sidak tersebut diharapkan pengusaha selalu mengikuti regulasi dan kebijakan yang ada di Badung. “Sesuai regulasi dan peraturan UU yang ada, kamj dj DPRD Badung wajib melakukan pengawasan. Terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Lanang Umbara.
Menurutnya, ada beberapa sasaran dari pelaksanaan sidak. Mulai dari perizinan, limbah, pajak, dan ketenagakerjaan. Pihaknya pun memberikan beberapa catatan kepada manajemen usaha, seperti pengawasan terhadap limbah. Sebab hal itu menyangkut keselamatan ekosistem, keselamatan alam, keselamatan manusia, sehingga perlu diawasi.
Dari hasil pemeriksaan, Lanang Umbara memaparkan, terkait dengan pajak sudah dibayarkan sesuai kewajiban Boshe. Kemudian untuk perijinan memang diakuinya masih ada beberapa yang perlu dilengkapi.
Hal yang sama juga terkait tenaga kerja, sehingga pihaknya meminta data lengkap untuk dilakukan evaluasi. “Perizinan sudah by proses. Untuk tenaga kerja kami meminta kejelasan berapa tenaga kerja lokal yang ada. kalau kurang warga kami Badung, kami akan memberikan teguran,” terangnya, seraya menyebutkan akan merekomendasi masyarakat Badung yang memiliki kompetensi.
Terkait pengelolaan limbah, pihaknya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan memang limbah ditampung dalam septik tank. Pihaknya pun meminta agar dilengkapi dengan bukti pengurasan septik tank. “Kami juga akan memberikan teguran. Kemudian untuk ijin penampungan limbah B3, itu belum ada, kami juga akan memberikan teguran. Jika tidak kami akan lakukan pemanggilan, kalau membandel bukan tidak mungkin akan dilakukan pencabutan perizinan,” jelasnya.
Sementara General Manajer Boshe, I Gusti Bagus Suwipra, mengaku, menyambut baik kedatangan jajaran DPRD Badung. Kedepan dari pelaksanaan sidak dapat menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan usaha. “Tentunya kami jadi tahu apa saja yang kurang. Kami pun bersedia akan melakukan pelengkapan,” paparnya. gay
























