GIANYAR – Kapolsek Gianyar, Kompol I Ketut Tomiyasa; menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala SDN 3 Beng, Kecamatan Gianyar, Desak Nyoman Yuniari, Senin (6/2/2023).
Penandatanganan di Polsek Gianyar itu meresmikan kerja sama kedua lembaga di bidang pembinaan disiplin di sekolah tersebut. “Kegiatan pembinaan meliputi keamanan, ketertiban, imbauan kamtibmas dan pelatihan baris-berbaris,” ujar Kapolsek.
Selain itu, sebut Kapolsek, kegiatan yang akan dilaksanakan Polsek meliputi pembinaan perilaku kedisiplinan terhadap siswa di sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan yang mengarah kepada terjadinya kenakalan remaja, di samping juga untuk peningkatan mutu sekolah. adi























