POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Menindaklanjuti permasalahan narkotika sebagai kejahatan luar biasa, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar bersinergi dengan BNN Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan tes urine terhadap calon pengantin (catin) di Desa Bukian. Juga untuk perangkat Desa Bukian.
Kegiatan diawali dengan dari arahan Kepala Desa Bukian, I Made Junarta, yang menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk dari realisasi Pararem Desa Bukian yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba. “Calon pengantin wajib mengikuti tes, untuk memastikan calon pengantin bebas dari narkotika sebagai salah satu persyaratan menuju ke jenjang pernikahan,” jelasnya.
Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, menyatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masa depan pasangan calon pengantin. Dengan tes urine dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “BNN Kabupaten Gianyar juga berharap, kegiatan ini bisa ditiru desa-desa yang lainnya, khususnya di Kabupaten Gianyar, untuk mewujudkan Gianyar Bersih Narkoba,” ujarnya.
Sebanyak 47 calon pengantin dan perangkat desa melakukan tes urine. Hasilnya, tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkotika. Pada kesempatan ini juga Junarta menyampaikan terima kasih kepada BNNK Gianyar, karena bersedia bersinergi dan membantu Desa Bukian menyukseskan pelaksanaan tes urine ini.
Dia menegaskan komitmennya untuk menjadikan Desa Bukian sebagai “Desa Bersinar” atau Bersih dari Narkoba. Selain tes urine, Desa Bukian juga melaksanakan cek kesehatan gratis untuk muda mudi dan lansia. adi