JEMBRANA – DPRD Jembrana menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban atau tanggapan Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 ranperda. Sidang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi; itu dihadiri Bupati I Nengah Tamba di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Selasa (1/11/2022).
Bupati Tamba mengatakan, Ranperda APBD 2023 mengenai keberlangsungan nasib pegawai pemerintah/non-ASN di lingkungan Pemkab Jembrana, dan penanganan pascabanjir yang menerjang sejumlah wilayah di Jembrana.
“Pemerintah belum menetapkan kebijakan pasti terkait dengan permasalahan tenaga non-ASN dan saat ini baru proses pendataan. Oleh karena itu, di RAPBD 2023, masing-masing perangkat daerah masih tetap menganggarkan belanja Jasa Tenaga Non-ASN selama 12 bulan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tamba menyebut sesuai Surat Menteri PAN dan RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, instansi diminta memetakan pegawai non-ASN untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.
Pun disampaikan instansi pemerintah yang butuh tenaga seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing).
Terkait Pandangan Umum Dewan mengenai musibah banjir bandang di berbagai wilayah, untuk mempercepat proses penanganan, Tamba menetapkan Status Keadaan Darurat berdasarkan SK Bupati Jembrana Nomor 496/BPBD/2022 tanggal 17 Oktober 2022, yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan kondisi.
“Dalam masa keadaan darurat, prioritas utama yang kami lakukan adalah penyelamatan warga yang terdampak, mendirikan posko-posko darurat, dapur umum, pembersihan sarana-sarana vital dari material banjir, pelayanan kebutuhan dasar dan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Untuk tahap berikutnya, kata dia, difokuskan pada perbaikan infrastruktur yang rusak. Juga perbaikan terhadap rumah-rumah penduduk yang rusak akibat banjir. Untuk perbaikan infrastruktur rusak seperti jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya, Pemkab menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga.
Perbaikan jembatan rusak berat atau hanyut, jalan putus dan senderan sungai yang jebol, Tamba mengusulkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Provinsi Bali. “Untuk perbaikan rumah-rumah warga yang rusak, kami usulkan untuk mendapat dana stimulan perbaikan rumah dari Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat melalui BNPB,” urainya.
Tamba mendaku mengikuti rapat koordinasi penanganan pascabencana yang dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan diikuti para bupati/Wali Kota se-Bali serta instansi terkait lainnya.
Dalam rapat disepakati bahwa lahan relokasi akan disiapkan oleh Pemprov Bali untuk warga yang rumahnya rusak atau hanyut di Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring; dan Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan. Sementara bangunan bagi warga yang direlokasi disiapkan BNPB.
“Untuk program jangka menengah juga akan dilakukan perbaikan daerah aliran sungai, seperti perbaikan senderan, pengerukan sedimen dasar sungai dan pembangunan jembatan Bilukpoh menggunakan konstruksi lebih modern serta menambah ketinggian Jembatan,” tandasnya. man
























