BULELENG – Kabupaten Buleleng siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama.Rencananya, ribuan vial vaksin Covid-19 yang merupakan jatah Buleleng akan diambil pada Selasa (26/1/2021) ini oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dari tempat penyimpanan di Pemprov Bali.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan, jatah vaksin Covid-19 untuk Buleleng sebanyak 7.440 vial. Semua vaksin itu akan diambil langsung Dinkes Buleleng ke Pemprov Bali.
Vaksin akan dibawa ke Buleleng dengan mengikuti prosedur tetap (protap) yang ditetapkan Polda Bali. ‘’Kami sudah berkoordinasi dengan polisi dan Satpol PP untuk pengawalan, sesuai dengan protap Polda Bali atas dasar surat Dinkes Bali,’’ kata Suyasa yang juga Sekda Buleleng, Senin (25/1/2021).
Vaksin Covid-19 ini akan disimpan di Depo Farmasi milik Dinkes Buleleng yang ada di wilayah Desa Baktiseraga. Sejumlah vaksin akan langsung disebarkan ke puskesmas-puskesmas, fasilitas kesehatan (faskes) yang memiliki cold chain (sistem dan alat-alat penyimpanan vaksin termasuk pendingin).
‘’Sebanyak 4.000 vial disimpan, dan sisanya disebar ke puskesmas atau fasilitas kesehatan yang memiliki cold chain. Bagi yang tidak punya, tidak bisa mengambil. Maka dari itu, sisanya harus disimpan di depo farmasi,’’ jelas Suyasa.
Menurut rencana, vaksinasi tahap pertama di Buleleng dilakukan pada Rabu (27/1/2021) di Puskesmas sesuai dengan protap. Bagi rumah sakit atau faskes yang melakukan vaksinasi dan tidak memiliki cold chainakan mengambil vaksin di Depo Farmasi pagi harinya, untuk keperluan vaksinasi pada hari tersebut.
Daftar penerima vaksin tahap pertama di Buleleng masih dalam proses validasi. Data penerima sangat fluktuatif karena mengikuti kriteria yang ketat. Adapun kriterianya yakni, pertama, walaupun tenaga kesehatan namun memiliki komorbid yang berat, jadi tidak bisa divaksin, kecuali punya komorbid terkontrol.
Kedua, walaupun sudah tercatat sebagai penerima vaksin tapi saat ini terkonfirmasi, tidak jadi menerima vaksin. Ketiga, posisi kesehatan yang bersangkutan saat dilakukan pengecekan kesehatan ulang, jika tidak mendukung maka tidak divaksinasi.
‘’Jadi, belum bisa disampaikan terkait angka pasti penerima vaksin karena akan sangat ditentukan oleh kondisi di lapangan saat hari pelaksanaan vaksinasi,’’ ucap Suyasa.
Selain nakes, akan ada 10 orang pejabat yang divaksin pada tahap pertama ini. Daftar penerima vaksin dari pejabat pun mengikuti kriteria ketat, yakni dengan rentang usia 18 tahun sampai 59 tahun dan tanpa komorbid berat. Selain pejabat di lingkungan Forkopimda, ada tokoh masyarakat yang menerima vaksin tahap pertama ini.
‘’Tentu harus ditentukan sesuai kriteria, diluar itu maka tidak bisa misalnya ada punya hipertensi. Kalau saat itu terkontrol, ya bisa dilakukan vaksinasi. Kalau sedang tinggi, tidak terkontrol, ya tidak bisa divaksin. Akomodasi pengambilan vaksin sudah disiapkan oleh Dinkes Buleleng. Tempat vaksinasi tinggal memilih saja,’’ pungkas Suyasa. rik























