BPMP Bali Selenggarakan Deklarasi SPMB di Gianyar

DALAM rangka mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, BPMP Provinsi Bali mengundang pemangku kepentingan di Kabupaten Gianyar untuk melaksanakan Deklarasi SPMB tahun ajaran 2025/2026, pada Kamis (8/5/2025). Foto: ist
DALAM rangka mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, BPMP Provinsi Bali mengundang pemangku kepentingan di Kabupaten Gianyar untuk melaksanakan Deklarasi SPMB tahun ajaran 2025/2026, pada Kamis (8/5/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dalam rangka mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali mengundang pemangku kepentingan di Kabupaten Gianyar untuk melaksanakan Deklarasi SPMB tahun ajaran 2025/2026, pada Kamis (8/5/2025). Sejumlah pemangku kepentingan yang diundang terdiri atas, DPRD, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, MKKS, KKKS, pengawas sekolah dan komite sekolah.

Saat membuka acara yang diadakan di Royal Cassa Ganesha Resort, Ubud tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gianyar, I Wayan Mawa, S.Pd., M.Pd., menyampaikan, SPMB tahun lalu menjadi pengalaman dan pembelajaran yang sangat berharga agar dalam pelaksanaan SPMB di tahun 2025 dapat diminimalisir terjadinya kesalahan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Wayan Mawa menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPMP Provinsi Bali yang telah mengawal dengan baik dalam penyusunan juknis hingga penetapan daya tampung sehingga Disdikpora Kabupaten Gianyar sudah mengeluarkan juknis untuk SPMB tahun ajaran 2025/2026.

Pada kesempatan ini, Widyaprada BPMP Provinsi Bali, Ni Wayan Surasmini, S.Si.,M.Pd., kembali memberikan penguatan kepada pemangku kepentingan yang hadir. Surasmini menekankan agar SPMB di daerah mengacu kepada Permendikdasmen No.3 Tahun 2025 agar dapat berjalan dengan lancar, objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.

Selanjutnya, Juknis SPMB tahun ajaran 2025/2026  Kabupaten Gianyar disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir, agar semua dapat memahami perbedaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu.

Di puncak acara dilakukan penandatanganan komitmen dukungan dan pernyataan deklarasi Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen melaksanakan SPMB tahun ajaran 2025/2026 dengan objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses