POSMERDEKA.COM, TABANAN – Bawaslu Tabanan akan merekrut 1.545 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. “Perekrutan akan dimulai pada awal Januari 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, Jumat (29/12/2023).
Menurut Narta, tahapan saat ini masih melakukan sosialisasi oleh Bawaslu Tabanan dan panwascam. Setiap TPS nantinya diawasi oleh satu orang pengawas. Jumlah kebutuhan di Kabupaten Tabanan, lanjutnya, menyesuaikan jumlah TPS yang dibentuk KPU Tabanan, yakni sebanyak 1.545 TPS.
Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data Informasi ini menjabarkan, untuk pendaftaran, penerimaan, dan penelitian kelengkapan berkas akan dibuka selama lima hari, yakni 2-6 Januari 2024. Sementara untuk pengumuman lulus administrasi pada 10 Januari 2024.
Narta berharap kepada panwascam di 10 kecamatan melakukan sosialisasi secara masif di daerah masing-masing. Dan, dia juga menekankan untuk sosialisasi jadwal dan tahapan perekrutan PTPS ini segera digencarkan.
“Dalam sosialisasi ini diharapkan kepada panwascam agar memperhatikan linimasa kegiatan perekrutan, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh jadi calon PTPS. Hal ini sesuai petunjuk teknis dan peraturan perundangan-undangan yang berlalu,” tegasnya.
Narta juga mengingatkan kepada seluruh pengawas pemilu kecamatan agar teliti merekrut PTPS di wilayah masing-masing. “Ketelitian dimaksud seperti rekam jejak calon harus didalami, termasuk yang jadi anggota parpol. Harus lebih cermat terhadap calon PTPS,” pesannya menandaskan. gap