POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Upaya mewujudkan pemilu yang benar-benar inklusif tidak cukup hanya menjamin hak pilih penyandang disabilitas di atas kertas. Aksesibilitas di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi, mulai dari sarana di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ketersediaan informasi kepemiluan yang mudah diakses. Persoalan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang digelar Bawaslu Badung di SLB Negeri 1 Badung, Kamis (11/6/2026).
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, mengatakan, penyandang disabilitas masih menghadapi sejumlah hambatan dalam menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan nyaman. Menurutnya, pada pelaksanaan pemilu sebelumnya masih ditemukan TPS yang belum sepenuhnya ramah disabilitas, baik dari sisi sarana maupun aksesibilitas.
“Masih ada TPS yang belum memiliki fasilitas dan akses yang memadai bagi penyandang disabilitas. Ini menjadi tantangan yang harus terus diperbaiki agar hak politik setiap warga negara benar-benar dapat dijalankan secara setara,” ujarnya.
Karena itu, sambungnya, Bawaslu memandang penting memberi pendidikan kepemiluan sejak dini kepada penyandang disabilitas. Selain memperkuat pemahaman mengenai hak politik, langkah tersebut juga diharap dapat menumbuhkan keberanian untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.
Anggota Bawaslu Bali, I Gede Sutrawan, menegaskan, hak memilih merupakan hak konstitusional seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. “Hak pilih penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara lainnya. Karena itu, pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan perlu diberikan sejak dini agar tumbuh kesadaran untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri 1 Badung, Ni Nyoman Suastarini, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, pendidikan demokrasi penting diberikan kepada peserta didik, agar mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara ketika telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta didik tentang demokrasi dan kepemiluan, serta menumbuhkan rasa percaya diri mereka untuk menggunakan hak pilih di masa depan,” cetusnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif, yang memberi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait pemilu yang ramah disabilitas. Bawaslu, tegas Rachmat, berharap penguatan literasi kepemiluan di kalangan penyandang disabilitas dapat meningkatkan partisipasi politik, sekaligus mendorong lahirnya pengawas partisipatif dari berbagai kelompok masyarakat. Di sisi lain, sosialisasi tersebut menjadi pengingat, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin akses yang setara bagi seluruh warga negara dalam menggunakan hak politiknya. hen























