Bawaslu Dorong Perekaman E-KTP dan Literasi Politik Pemilih Pemula

KONSOLIDASI demokrasi oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, bersama sejumlah kepala sekolah dan organisasi kepemudaan di Bawaslu Kabupaten Badung, Selasa (2/6/2026). Foto: ist
KONSOLIDASI demokrasi oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, bersama sejumlah kepala sekolah dan organisasi kepemudaan di Bawaslu Kabupaten Badung, Selasa (2/6/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Memperkuat kualitas demokrasi tidak cukup mengandalkan tahapan elektoral semata, juga menuntut kerja-kerja kultural yang menyentuh ruang pembentukan kesadaran warga sejak dini. Perspektif ini mengemuka dalam kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilakukan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, bersama sejumlah kepala sekolah dan organisasi kepemudaan di Bawaslu Kabupaten Badung, Selasa (2/6/2026).

Dalam forum tersebut, soal perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi siswa yang berusia 17 tahun menjadi salah satu titik tekan utama. Ariyani menegaskan, perekaman E-KTP bukan sekadar urusan administratif, melainkan pintu awal bagi warga negara untuk masuk ke dalam sistem demokrasi secara utuh. Tanpa identitas kependudukan yang valid, hak pilih berpotensi tereduksi bahkan hilang dalam praktik.

Read More

Dia menyoroti adanya kecenderungan sebagian pemilih pemula yang belum menyadari urgensi perekaman data kependudukan. Karena itu, sekolah dipandang sebagai ruang strategis untuk membangun kesadaran tersebut secara sistematis. “Ketika siswa sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, maka negara harus hadir memastikan mereka tidak tertinggal secara administratif,” sebutnya.

Lebih jauh, Ariyani menelisik sejauh mana siswa SMA perlu memahami politik sejak dini. Menurutnya, literasi politik merupakan proses pembentukan nalar kritis, agar generasi muda mampu membaca, menilai, dan mengambil posisi secara rasional dalam kehidupan publik. Politik bukan semata kontestasi kekuasaan, tapi bagaimana warga negara memahami hak, kewajiban, serta mekanisme pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka. Tanpa fondasi pemahaman yang memadai, sambungnya, pemilih pemula rentan terjebak dalam arus disinformasi dan apatisme yang dapat melemahkan kualitas demokrasi itu sendiri.

Kepala SMA Negeri 1 Kuta Selatan, Luh Made Sri Yuniati, menyebut mulai menanamkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah, salah satunya melalui Pemilu Raya dalam pemilihan OSIS. Proses tersebut tidak sekadar memilih ketua OSIS, juga menjadi ruang belajar bagi siswa untuk memahami mekanisme demokrasi secara konkret. “Siswa tidak hanya menjadi pemilih, juga mengambil peran sebagai penyelenggara. Mereka belajar tentang tahapan, aturan, hingga bagaimana menjaga integritas proses,” tuturnya.

Pengalaman tersebut, ulasnya, penting sebagai bentuk simulasi awal sebelum siswa terlibat dalam pemilu yang sesungguhnya. Dengan demikian, nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga dipraktikkan secara langsung dalam keseharian mereka di sekolah.

“Kami berharap ada keterlibatan lebih intens dari Bawaslu dalam memberi sosialisasi kepada siswa, untuk memberi perspektif lebih komprehensif, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi,” sarannya.

Menanggapi permintaan itu, Ariyani membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara Bawaslu dan institusi pendidikan. Kegiatan ini sekaligus menandai pergeseran pendekatan dalam penguatan demokrasi, dari yang sebelumnya berorientasi pada momentum pemilu, menuju upaya yang lebih berkelanjutan dan berbasis pendidikan. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.