POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli mengintensifkan langkah pencegahan korupsi melalui penguatan budaya integritas di lingkungan birokrasi. Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli menggelar Roadshow Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di seluruh OPD dan unit kerja, dari tanggal 22–29 Juli 2026. Program ini merupakan implementasi Rencana Aksi Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) sekaligus tindak lanjut rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026.
Salah satu rangkaian kegiatan berlangsung di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Rabu (22/7/2026) yang diikuti jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan). Kegiatan sosialisasi dipimpin Inspektur Daerah Kabupaten Bangli, Jero Penyarikan A. Widata, didampingi jajaran Inspektorat.
Jero Penyarikan menegaskan, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum, melainkan harus diawali dari pembangunan sistem pencegahan yang kuat. Setiap perangkat daerah dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik sehari-hari. ‘’Pencegahan korupsi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian atau kewajiban administratif,’’ ujarnya.
Dalam pemaparannya, Tim Inspektorat mengenalkan tiga instrumen utama yang menjadi fondasi pencegahan korupsi di Pemkab Bangli. Instrumen pertama adalah Whistleblowing System (WBS) melalui laman https//wbsbangli.djinggamedia.com, sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran dengan jaminan perlindungan identitas pelapor. Instrumen kedua membahas Pengendalian Gratifikasi serta mekanisme pelaporan melalui aplikasi GOL KPK maupun Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) daerah. Sementara materi ketiga mengulas SPI KPK sebagai pemeta risiko korupsi dan titik rawan penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan roadshow pencegahan korupsi tersebut. Penguatan budaya antikorupsi dinilai sejalan dengan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pula keterbukaan informasi publik yang terus dikembangkan pemerintah daerah. Pemanfaatan teknologi digital diyakini mampu meningkatkan transparansi, mengurangi potensi konflik kepentingan, serta mempersempit ruang praktik koruptif.
‘’Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman seluruh aparatur mengenai pentingnya integritas,’’ kata Murditha.
Roadshow yang menyasar seluruh OPD ini diharap mendorong setiap unit kerja segera menyusun langkah konkret menindaklanjuti rekomendasi SPI Tahun 2026. Implementasi Rencana Aksi IEPK juga ditarget dapat berjalan secara berkelanjutan di seluruh tingkatan birokrasi.
Peserta sosialisasi diajak untuk membangun budaya malu terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta memperkuat pengawasan internal. Pemkab Bangli optimistis langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di daerah. gia























