Bawaslu Bidik Predikat Terbaik JDIH Award 2022

KETUT Ariyani (tengah) saat monev terkait JDIH Award 2022 di Bawaslu Klungkung, Selasa (26/7). Foto: ist
KETUT Ariyani (tengah) saat monev terkait JDIH Award 2022 di Bawaslu Klungkung, Selasa (26/7). Foto: ist

KLUNGKUNG – Bawaslu RI membidik predikat terbaik dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award tahun 2022 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu kriteria yang digunakan ukuran adalah keserasian tampilan antara JDIH Bawaslu RI dengan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Mengawal agar target tercapai, Bawaslu Bali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) JDIH ke Bawaslu Klungkung, Selasa (26/7/2022).

Tim monev Bawaslu Bali dikomando Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani; didampingi Kordiv Hukum dan Datin sekaligus pengampu JDIH Bawaslu Bali, I Ketut Rudia; Kordiv Penyelesaian Sengketa, I Ketut Sunadra; dan staf yang membidangi. Menurut Ariyani, untuk menunjang Bawaslu RI dalam mengikuti JDIH Award 2022, tampilan dari JDIH Bawaslu kabupaten harus diperbaiki. Sebab, JDIH Bawaslu kabupaten, provinsi dan Bawaslu RI terintegrasi.

Read More

“Jika Bawaslu kabupaten tidak bagus, pasti provinsi juga tidak bagus karena berpengaruh itu, implikasinya ke sana,” jelas satu-satunya perempuan komisioner di Bawaslu Bali tersebut.

Ketut Rudia menambahkan, tujuan monev adalah untuk menyatukan gerak langkah di jajaran untuk memuluskan Bawaslu RI mengikuti JDIH Award 2022. “Ada ikhtiar dari pimpinan Bawaslu RI, bagaimana di JDIH Award tahun 2022 ini Bawaslu mendapat predikat yang terbaik,” seru mantan jurnalis salah satu media di Bali itu.

Lebih jauh dia menguraikan, ada beberapa pembenahan terkait dengan tampilan JDIH dan produk-produk hukum Bawaslu yang akan diunggah. Salah satunya adalah bagaimana dokumen produk hukum itu ada abstraknya, sebagai bentuk rangkuman dari maksud dan tujuan diterbitkannya produk hukum dimaksud.

Lain lagi dengan pemaparan Ketut Sunadra. Dia lebih menyoroti bagaimana produk hukum seperti putusan dari jajaran kabupaten sampai di tingkat adhoc, misalnya putusan panwaslu kecamatan, dapat diunggah ke JDIH. “Diunggah itu sebagai bentuk penyimpanan dokumen,” pungkas mantan dosen tersebut. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.