Bawaslu Bali Ingatkan BMN dan BMD Harus Teradministrasi

Ketut Ariyani. Foto: gap
Ketut Ariyani. Foto: gap

TABANAN – Pengelolaan barang milik negara (BMN) dan barang milik daerah (BMD) berdampak besar jika pemeliharaan tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. “Pentingnya pengadministrasian BMN dan BMD harus dilakukan pencatatan dengan baik dan terstruktur,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, saat memberikan arahan dalam Rakor Pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Tabanan, Rabu (9/6/2021).

Menurut Ariyani, tugas-tugas divisi SDM, khususnya tentang pengelola BMN, penting untuk mengetahui dan memahami LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), agar tertib dalam mengadministrasikan, inventarisir, dan pelaporan barang-barang yang ada di Kantor Bawaslu Tabanan. “Seluruh barang, baik BMN maupun BMD, harus dikelola dengan baik dan benar,” tegas Ariyani.

Read More

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana, juga minta agar BMN maupun BMD dirawat dan digunakan sesuai fungsi dengan baik. Dalam KIR itu, petunjuk sudah jelas sebagai penanggung jawab, namun jajaran bawaslu bersama-sama menjaga barang yang ada dalam ruangan Kantor Bawaslu Tabanan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada, mengatakan, BMN yang proses pengadaannya sudah tercatat dan akan dilakukan pendataan. “Begitu juga barang milik Pemerintah Daerah Tabanan, akan segera dilakukan pengadministrasian dan koordinasi dengan pejabat pemerintah daerah, karena ada barang yang diberikan hak guna pakai belum lengkap terkait administrasinya,” ungkap Rumada.

Pengelolaan BMN dan BMD, lanjutnya, terus ditata, sehingga keberadaan semua barang di Kantor Bawaslu Tabanan, dalam penataan administrasi dan pengelolaan sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Di pihak lain, Pejabat Pengadaan Barang dasn Jasa Pemerintah Daerah Tabanan, Ritayani, menambahkan bahwa terkait dengan pengadaan barang di Bawaslu Kabupaten Tabanan agar menyelesaikan administasi pengadaan barang dengan lebih baik. “Pengadaan barang ke depan bisa menggunakan sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) berbasis web based,” jelasnya.

Rakor Pengadaan BMN tersebut, juga dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta dan I Gede Putu Suarnata; Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Winasa, serta staff pelaksana teknis. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.