POSMERDEKA.COM, MATARAM – Temuan Pansus IV DPRD NTB yang membahas tentang Raperda Jasa Konstruksi terkait molornya pembangunan RS Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), dinilai perlu jadi atensi lembaga DPRD.
Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis, menyatakan molornya proyek senilai Rp11 miliar lebih tersebut tidak bisa didiamkan. Selain RS Mandalika, terdapat proyek serupa yang harusnya selesai akhir tahun 2024 lalu, justru molor hingga kini. Yang dimaksud proyek renovasi Islamic Center, revitalisasi Kantor Gubernur NTB, renovasi mushola Kejati NTB, Masjid At-Taqwa dan NTB Mall.
“Kami menyarankan agar semua unsur yang terkait harus dipanggil atas molornya proyek. Di sini, lembaga DPRD harus bersikap atas uang rakyat yang disia-siakan atas pekerjaan yang molor itu,” tegasnya, Kamis (13/3/2025).
Politisi PAN ini mengaku sedari awal mengingatkan agar Pemprov di bawah kepemimpinan Lalu Gita Ariadi kala itu, tidak memaksakan pekerjaan fisik saat APBD Perubahan. Sebab, waktunya singkat. Sayang, peringatan itu tidak diindahkan. “Wajarlah jika banyak proyek enggak tuntas. Itu karena pekerjaannya dengan waktu singkat dan terkesan dipaksakan,” sesal Hasbullah.
Lebih lanjut dikatakan, pemanggilan para pihak terkait, di antaranya PPK dan Dinas PU NTB, dalam rangka penyelamatan uang daerah. Apalagi nilai proyek yang molor dari target akhir Desember 2024 itu cukup besar.
Dia bilang Dewan mestinya menyikapi omongan publik yang kini banyak menyoroti proyek-proyek mangkrak. “Maka pimpinan DPRD harus bersikap dengan memanggil PPK hingga OPD pengelola proyek molor tersebut. Bila perlu DPRD kami dorong untuk membentuk pansus proyek molor di NTB,” pungkasnya. rul