Bangli Raih Penghargaan KLA Peringkat Pratama

KABUPATEN Bangli berhasil mendapat penghargaan KLA Kementerian PPPA. Acara secara virtual oleh Kementerian PPPA itu dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar, di ruang pertemuan rumah jabatan Bupati, Kamis (29/7/2021). foto: ist

BANGLI – Menjamin hak-hak dasar anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa, Kementerian PPPA memberi penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kepada kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia sebagai wujud apresiasi dan kepedulian terhadap anak-anak.

Acara secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar, di ruang pertemuan rumah jabatan Bupati, Kamis (29/7/2021).

Read More

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Bangli, I Wayan Jimat, yang turut mendampingi Bupati mengatakan, penghargaan ini adalah hasil dukungan semua pihak. ”Hasilnya, tahun 2021 Kabupaten Bangli berhasil mendapat penghargaan KLA Kementerian PPPA,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan KLA merupakan program untuk pemenuhan UU Nomor 23/2002 yang diubah menjadi UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Pada intinya, kata Jimat, pemerintah harus mampu memberi perlindungan dan menjamin hak-hak dasar anak di Kabupaten Bangli. Antara lain hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi, dan hak untuk partisipasi.

Dia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri PPPA No.11/2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak, ada lima klaster kriteria pemenuhan dengan 24 indikator yang harus dipenuhi. Klaster dimaksud yakni klaster hak sipil dan kebebasan, klaster bimbingan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan klaster perlindungan khusus dan kelembagaan.

Di Bangli, urainya, melalui langkah-langkah koordinasi yang baik dari semua stakeholder dan lintas OPD di Pemkab Bangli, akhirnya semua klaster tersebut bisa dipenuhi. Kategori KLA ada beberapa tingkatan, mulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. “Dari tahun 2011 kami berupaya, tapi baru di tahun 2021 ini Kabupaten Bangli berhasil mendapat predikat Pratama, sejajar dengan dua kabupaten/kota di Bali,” jelasnya.

Bupati Sedana Arta menyampaikan apresiasi Kementerian KPPA dan seluruh komponen yang mendukung Program Kabupaten Bangli Layak Anak. Dengan penghargaan Kabupaten Bangli sebagai Kota Layak Anak tahun 2021, ucapnya, akan menjadi motivasi untuk membangun, mengembangkan, dan memposisikan anak-anak di Bangli terpenuhi hak hak dasarnya.

“Seperti hak untuk tumbuh berkembang, mendapat pendidikan yang layak, hak dilindungi dan partisipasinya, sehingga bisa menjadi generasi penerus harapan bangsa yang mumpuni,” tegasnya.

Dia juga berharap penghargaan ini menjadi tonggak positif untuk dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun mendatang, menuju Bangli Era Baru. “Ini makin membuktikan bahwa Kabupaten Bangli memang sejajar dengan kabupaten lain di Bali,” serunya menandaskan. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.