POSMERDEKA.COM, BANGLI – DPRD Bangli melakukan pembahasan empat raperda. Setelah penyampaian oleh Bupati Bangli, dilanjutkan dengan rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD I Ketut Suastika dengan agenda penyampaian pandangan fraksi, Jumat (22/9/2023).
Pembicara Gabungan Komisi DPRD Bangli, Sang Nyoman Wijaya, mengatakan, berdasarkan pencermatan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat terkait empat raperda. Fraksi menanyakan kesiapan sarana-prasarana dan sumber daya manusia terhadap penetapan Desa Persiapan Pulasari menjadi Desa Definitif.
Terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, pemerintah daerah diminta menyiapkan sumber daya manusia andal dalam memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun badan usaha. ”Ini untuk mewujudkan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel,” bebernya.
Terkait penyelenggaraan bantuan hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin, Dewan melihat merupakan upaya memenuhi dan sekaligus implementasi negara hukum yang mengakui, melindungi, serta menjamin hak asasi warga negara.
“Karena itu, kami berharap pemerintah daerah berkolaborasi dengan lembaga bantuan hukum dan stakeholder, terkait penyelenggaraan bantuan hukum di tengah keterbatasan ketersediaan anggaran yang kita miliki,” sambungnya.
Mengenai maskot Bangli, Dewan menghargai semangat pemerintah daerah atas diajukannya Raperda tentang Maskot Bangli. Hal itu dianggap sebagai bagian dari semangat jengah, dan dalam upaya memberi legitimasi hukum kuat untuk identitas daerah Bangli, yang dilandasi falsafah dan nilai-nilai luhur masyarakat Bangli.
“Mudah-mudahan ini menjadi sebagai salah satu pemicu semangat kebersamaan, untuk bersatu membangun Bali yang lebih baik di Bangli Era Baru,’’ ajaknya menandaskan. gia
























