Arsiparis di Gianyar Diminta Profesional Kelola Arsip Statis

BIMBINGAN teknis pengelolaan arsip statis di Ruang Pertemuan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) Gianyar menggelar bimbingan teknis pengelolaan arsip statis di Ruang Pertemuan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Selasa (19/11/2024).

Dalam sambutan Sekda Gianyar yang dibacakan Kepala Dispusar Gianyar, Gede Suardana Putra, disampaikan, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa butuh berbagai macam aspek tata kelola. Salah satunya yaitu tata kelola kearsipan.

Bacaan Lainnya

Dengan memberi bimtek terhadap pengelola kearsipan, diharapkan secara perlahan tata kelola kearsipan di Gianyar dapat dikelola dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan. “Peningkatan kompetensi petugas arsiparis di masing OPD, desa, kelurahan menjadi langkah-langkah kebijakan yang strategis,” ujarnya.

Lebih lanjut Suardana menguraikan, arsip statis merupakan arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip. Arsip statis memiliki nilai guna kesejarahan dan masuk kategori permanen dalam jadwal retensi arsip yang diverifikasi, baik langsung maupun tidak langsung, oleh lembaga arsip.

Melihat betapa pentingnya arsip statis, maka bimbingan teknis ini sangat tepat untuk dilaksanakan. Tujuannya indeks kearsipan di masing-masing perangkat daerah bisa meningkat.

“Dengan dilaksanakannya bimtek ini saya berharap, pertama, kepada narasumber agar benar-benar sepenuhnya mentransformasi pengetahuan yang dimiliki sebagai bekal dalam menata pola kearsipan. Kepada peserta, hendaknya benar-benar memperhatikan, meresapi, dan memahami nantinya akan mewujudkan Kabupaten Gianyar yang harmonis dalam tata kelola kearsipan dengan baik dan benar,” pesannya.

Baca juga :  Malaysia Open : 9 Wakil Indonesia Petik Kemenangan, Gregoria Singkirkan Unggulan 5

Kabid Pengawasan dan Jasa Informasi Kearsipan, I Nyoman Mardawayasa, selaku Ketua Panitia, menyampaikan, tujuan dilaksanakannya bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi peserta agar lebih optimal dalam melaksanakan tugas di unit kearsipan di masing-masing OPD, desa, dan kelurahan.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, dari 19 November sampai 20 November 2024. Peserta kegiatan berjumlah 228 orang, terdiri dari 74 orang utusan dari OPD dan 154 orang utusan dari desa/kelurahan.

Narasumber kegiatan ini yaitu Alit Arya Subaga dan I Wayan Sujana selaku Arsiparis Ahli Madya di Bagian Kearsipan Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.