APK Iqbal-Dinda Banyak Hilang, Bawaslu-Polisi Diminta Usut

Adhar Hakim. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB nomor urut 3, Iqbal-Dinda, mengaku kecewa dengan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang KPU NTB di sejumlah titik di wilayah Kota Mataram. Hari pencoblosan masih menyisakan satu bulan lagi, justru APK tersebut banyak yang hilang, itulah soalnya.

Adhar Hakim selaku juru bicara paslon Iqbal-Dinda mengatakan, pihaknya menerima laporan hilangnya APK yang dipasang KPU NTB di sejumlah titik lingkungan di Kota Mataram. Di antaranya Dasan Sari dan Lingkungan Oloh.

Bacaan Lainnya

“Ini aneh, yang memasang APK adalah KPU NTB tapi justru bisa hilang. Dan, yang hilang hanya APK Iqbal-Dinda, sedangkan dua paslon Pilgub NTB lainnya masih terpasang dengan baik dan utuh hingga kini,” sesalnya, Senin (28/10/2024).

Dia mengaku lokasi pemasangan yang dilakukan KPU NTB sebenarnya sudah di tempat yang disepakati bersama. Karena itu, dia bergerak melaporkan kehilangan APK yang baru terpasang dua hari lalu dan langsung lenyap itu ke KPU.

Namun, KPU NTB dan KPU kabupaten/kota mengaku tidak bisa melakukan penggantian, lantaran tak ada anggaran untuk mencetak ulang APK. “Kami sangat menyesalkan tindakan tidak terpuji pencabutan atau perusakan alat kampanye. Terlebih banyak menyasar APK Iqbal-Dinda,” tegas Adhar.

Baca juga :  KONI Malinau Kaltara Kunjungi KONI Badung, Diskusikan Perkembangan Olaharaga

Lebih lanjut dikatakan, dalam sebulan terakhir, selain di Kota Mataram, juga ada laporan dari tim Iqbal-Dinda di wilayah lainnya di NTB terkait banyak APK yang dipasang di sejumlah lokasi hilang dan rusak.

Meski demikian, KPU NTB maupun tim pasangan Iqbal-Dinda belum mengetahui siapa pelakunya. “Tapi siapa pun pelakunya, mereka adalah kelompok perusak demokrasi yang tidak mendukung Pilkada yang fair, sportif dan sehat,” serunya kesal.

“Kami berharap Bawaslu dan aparat keamanan bisa lebih memberi perhatian mereka untuk mengawasi hal-hal buruk ini,” pintanya memungkasi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.