POSMERDEKA.COM, BANGLI – Tahun 2024 ini, Pemkab Bangli mengajukan 26 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sesuai persetujuan Kemenpan-RB, formasinya adalah 9 CPNS dan 17 PPPK, yang didominasi tenaga kesehatan (nakes).
Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Bangli, I Made Mahindra Putra, Selasa (19/3/2024) membenarkan bahwa tahun ini mengajukan 26 formasi CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat. Pengajuan berdasarkan kebutuhan urgen di Bangli yakni nakes. “Jumlah rekrutmen ini, selain berdasarkan kebutuhan urgensi, juga disesuaikan dengan kondisi anggaran di Pemkab Bangli,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, mengacu rekrutmen CPNS dan PPPK sebelumnya, jumlah yang direkrut mencapai 678 pegawai. Rekrutmen sejumlah itu butuh anggaran Rp40 miliar setahun, tapi Pemkab Bangli hanya mendapat kucuran anggaran Rp9 miliar dari pusat. Jadi, masih kekurangan lagi Rp31 miliar. Karena itu, kekurangan anggaran ditutupi dengan menggunakan APBD Bangli.
Di sisi lain, kebutuhan anggaran untuk bidang lain masih banyak. “Berdasarkan pengalaman ini, makanya kami selektif mengajukan formasi CPNS maupun PPPK. Kami tidak ingin mengajukan banyak, tapi nantinya bisa menimbulkan persoalan baru di Bangli, terutama masalah penggajian,” paparnya.
Sesuai aturan yang ada, dia menyatakan komitmen menuntaskan aparatur sipil negara non-PNS tahun 2024. Untuk penyelesaian masalah ASN non-PNS yang jumlahnya mencapai 1.812 orang, terdiri dari 213 guru dan 1.600 PTT, akan dilakukan dalam proses rekrutmen tahap dua nanti.
Pada tahun 2024, sesuai informasi pusat, dilakukan rekrutmen dua kali. “Kami akan manfaatkan rekrutmen tahap dua untuk penuntasan yang non-ASN,” janjinya.
Sejauh ini dia berujar masih menunggu regulasi dari pusat, kemungkinan besar turun bulan April ini. Seperti tahap pertama yang dilakukan bulan April, tahap kedua sekitar bulan September. Hanya, dia masih menunggu aturan maupun jadwal dari Menteri PAN-RB. gia