POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Gejolak pencalegan yang melanda Partai Golkar di Bali sejak Mei 2023, kini mencapai klimaksnya. DPP Partai Golkar memutuskan merehabilitasi alias mencalonkan kembali 11 caleg petahana yang sebelumnya “tidak diposisikan secara ideal” oleh DPD Partai Golkar Bali. Keputusan ini, antara lain, berimplikasi atas kembali munculnya nama Wayan Gunawan yang sebelumnya dicoret; dan Nyoman Wirya yang sebelumnya “diturunkan menjadi caleg DPRD Tabanan”, dalam pencalegan untuk ke DPRD Bali.
Ketua Departemen Pemenangan Pemilu Bali-Nusra DPP Partai Golkar, Yuda Suparsana, menyebut semua dinamika internal Golkar yang terjadi sebelumnya dinilai sudah selesai. Saat ini Golkar fokus kepada bagaimana para caleg, termasuk yang direhabilitasi, mampu mendulang suara seperti sebelumnya. “Sebab, salah satu pertimbangan DPP mengembalikan usulan nama mereka sebagai bacaleg, adalah untuk mempertahankan suara partai pada Pemilu 2024,” terangnya, dihubungi, Minggu (13/8/2023).
Yuda merinci kader yang direhabilitasi tersebut adalah I Wayan Tama, I Wayan Dikep, dan IGA Dwi Putra (Karangasem); Nyoman Gede Wandira Adi (Buleleng), Cokorda Gede Agung dan Kadek Widya Sumartika (Klungkung), Wayan Gede Sudarta (Gianyar), I Wayan Suardika (Jembrana). Tiga nama lainnya adalah Wayan Gunawan (Bangli), Nyoman Wirya (Tabanan) dan Dewa Nida (Klungkung). “Khusus Pak Dewa Nida, namanya tidak dimasukkan untuk ke DPRD Klungkung meski sempat masuk saat penjaringan 200 persen sebelumnya,” sebut Yuda.
Rehabilitasi, jelasnya, dilakukan setelah tiga kali pertemuan antara DPP dengan DPD I Bali. Yang termasuk kloter terakhir dibahas adalah Nyoman Wirya, Wayan Gunawan, Cokorda Gede Agung, Wayan Suardika, dan Dewa Nida. Mereka tidak masuk dalam usulan karena DPD I ngotot tidak memasukkan. Setelah dikonsultasikan kepada Ketum Airlangga Hartarto, keluar keputusan yang ditandatangani Airlangga bersama Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus
“Persetujuan DPP keluar Jumat (11/8/2023) malam sekitar pukul 23.40 WIB, sesaat sebelum diunggah ke Silon. Lampiran yang dikirim ke KPU diparaf Pak Ahmad Doli Kurnia (Waketum Bidang Pemenangan Pemilu),” sebutnya.
Disinggung peluang pencoretan terulang kembali sampai sebelum ada Daftar Calon Tetap (DCT), Yuda menyebut nyaris tidak mungkin karena keputusan DPP sudah final. Kecuali di tengah jalan ada yang mundur atau diganti. Pertimbangan utama DPP mengembalikan para calon petahana adalah karena dinilai punya basis suara yang perlu dipertahankan. Pun diprioritaskan untuk dicalonkan kembali.
Mengenai persyaratan administratif para calon yang direhabilitasi kemungkinan perlu waktu mengurus, Yuda mengklaim tidak ada masalah. Kata dia, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer selaku Korwil Pemenangan Bali-Nusra DPP Partai Golkar sejak awal yakin para kader yang dicoret DPD I akan dikembalikan ke posisi masing-masing. Karena itu, dia minta mereka tetap menyiapkan berkas pendaftaran, jadi tidak ketinggalan ketika pencalonan dipulihkan DPP.
“Keputusan ini memang hasil intervensi DPP jadinya, karena berkas yang masuk ke Silon itu bukan dari DPD I atau DPD II, tapi intervensi dari Silon DPP. Diikuti dengan SK Penetapan,” lugasnya.
Apakah sikap DPP secara halus mengatakan pertimbangan DPD I dalam mencoret para kader itu kurang matang? “Bisa dikatakan demikian,” jawab Yuda kalem.
Sejatinya, sambung dia, DPP tidak mau cawe-cawe terlalu jauh ke DPD I atau DPD II urusan caleg. Apalagi ada Juklak 2019 bahwa pencalonan diputuskan DPD sesuai tingkatan. Namun, karena ada ruang dalam PKPU bahwa DPP masih berwenang intervensi sampai diputuskan DCT, kewenangan itu dipakai demi kepentingan partai.
“Saat Rakernas lalu, Pak Doli bilang DPP intervensi ketika ada masalah. Petahana tidak dicalonkan, atau pencalonan dinaik-turunkan, saat itu DPP tidak lagi supervisi tapi intervensi,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Wayan Gunawan yang dimintai tanggapan, hanya mengucapkan terima kasih. “Terima kasih ya,” katanya via pesan WhatsApp. hen
























