POSMERDEKA.COM, TABANAN – DPC PDIP Tabanan menjawab gejolak yang terjadi di PAC Kediri, terkait caleg I Nyoman Mulyadi alias Man Beruk ke tingkat provinsi, yang gagal masuk daftar calon. “Kami selaku pengurus jajaran DPC PDIP Tabanan menyerahkan sepenuhnya mekanisme penetapan pencalegan ke DPD PDIP Bali,” sebut Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman Arnawa, saat pertemuan di Sekretariat DPC PDIP Tabanan, Sabtu (12/8/2023).
Arnawa menyebut siap mengamankan Surat Keputusan (SK) penetapan caleg yang diterbitkan DPP PDIP. Dia berujar hanya menyampaikan aspirasi dan mengusulkan sejumlah nama, termasuk I Nyoman Mulyadi, ke DPD PDIP Bali untuk ditetapkan sebagai caleg. Mulyadi yang juga Ketua PAC Kediri sudah masuk dalam daftar yang diusulkan.
Namun, Arnawa mengaku tidak bisa memastikan siapa saja yang berhak mencampuri kebijakan partai. Masalahnya, dalam SK daftar caleg PDIP Tabanan yang dikirim sesuai keputusan DPP, nama Mulyadi tidak termasuk dalam daftar caleg yang akan didaftarkan ke KPU Tabanan. “Kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak diajak untuk berkomunikasi terkait penetapan caleg oleh DPD maupun DPP PDIP,” klaim Arnawa.
Sehari sebelumnya, Jumat (11/8/2023), barisan kader Banteng Kecamatan Kediri yang merupakan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kediri sempat bergejolak. Tidak tercantumnya I Nyoman Mulyadi sebagai calon anggota DPRD Bali jadi pemantiknya.
Isu tersebut membuat jajaran kader berikut segenap tokoh desa adat se-Kecamatan Kediri mendatangi kediaman Mulyadi di Nyitdah, Kediri, Tabanan. Kedatangan mereka sekaligus menyatakan sikap politik, berikut mengungkapkan ketidakpuasan atas penetapan yang dianggap tidak mencerminkan aspirasi warga dalam penetapan caleg oleh DPP PDIP.
“Kami berkumpul di sini untuk menyampaikan aspirasi, agar I Nyoman Mulyadi selaku tokoh dan kader PDI Perjuangan Tabanan merupakan tokoh besar bagi kami, dan partai harus tahu akan hal itu,” ujar salah satu pengurus PAC PDI Perjuangan Kediri, I Ketut Tama. gap
























