POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Kasus gigitan anjing rabies di Karangasem terus mengganas. Kasus terparah pada tahun ini terjadi pada bulan September, mencapai 12 s.d. 14 kasus gigitan hewan penular rabies, yang datanya masuk ke Dinas Kesehatan Karangasem.
“Untuk penanganannya, dari pihak Dinas Kesehatan akan memberi VAR (Vaksin Antirabies) 1 kepada pasien,” kata Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut dikatakan, sesuai dengan prosedur standar operasi, jika digigit di daerah risiko tinggi seperti daerah lengan, kepala atau leher yang dekat dengan area saraf, mereka diberikan VAR 1 terlebih dahulu. Anjing yang menggigit juga akan diobservasi Dinas Pertanian atau Puskeswan.
“Jika memang ditemukan positif rabies pada hewan tersebut, vaksinasi VAR yang diberikan kepada manusia atau pasien ini harus lengkap, sampai VAR 3 kali, selang dua minggu atau selang 21 hari,” terangnya.
Dia membeberkan, mengeluarkan VAR bagi pasien yang tergigit hewan penular rabies, baik anjing, kucing atau monyet, ada beberapa syarat. Misalnya jika digigit di risiko rendah yang jauh dari saraf atau luka kecil, atau hewannya masih bisa diobservasi, pasien tidak diberikan VAR. Tapi jika hewannya tidak bisa diobservasi atau liar, walaupun pasien mengalami luka risiko rendah, tetap wajib untuk disuntik VAR. Ini sebagai antisipasi terjadinya kasus rabies.
Laporan capaian vaksinasi rabies di Karangasem per tanggal 30 September dengan estimasi populasi anjing sejumlah 77.092 ekor, di Rendang sebanyak 10.738, Karangasem (12.439), Kubu (10.252), Bebandem (10.273), Selat (9.106), Abang (10.033), Sidemen (3.831), dan Manggis (10.420). Capaian vaksinasi tahun 2023 sebanyak 44.255 ekor atau 57,41 persen, dengan kasus gigitan sebanyak 1.791 kasus, positif 82 kasus, eliminasi 994 ekor, dan jumlah kontrol populasi 401. nad























