Wali Kota Jaya Negara Pantau Tiga Lokasi Penyekatan di Denpasar

WALI Kota Jaya Negara (kiri) bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana saat meninjau salah satu titik Pos Penyekatan, Kamis (8/7/2021). foto: ist

DENPASAR – Untuk memastikan mobilitas masyarakat sesuai aturan PPKM Darurat, Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Forkopimda Denpasar memantau tiga lokasi penyekatan yakni Pos Penyekatan Umanyar, Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang dan Pos Penyekatan Biaung jalan By Pass Prof. Mantra, Kamis (8/7/2021).

Hadir juga dalam pemantauan tersebut; Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede; Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana dan Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.

Read More

Wali Kota Jaya Negara mengatakan, pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dimana, berdasarkan pemantauan satelit, disebutkan mobilitasnya masyarakat di Kota Denpasar masih tinggi. “Pemantauan Pos Penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat menerapkan aturan saat PPKM Darurat,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, melalui penyetakan ini nantinya akan diketahui kepentingan masyarakat menuju Kota Denpasar. Hal ini sangat jelas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan SE Walikota No. 180/389/HK/2021 tentang PPKM Darurat, serta tindaklanjut kesepakatan Forkopimda Denpasar.

“Penyekatan ini adalah satu upaya untuk menakan mobilitas bagi masyarakat yang sama sekali tidak punya kepentingan. Dalam PPKM Darurat ini sudah jelas diatur, dimana yang bersifat esensial dan non esensial serta sektor kritikal dan khusus untuk non esensial menerapkan 100 Work From Home sesuai pedoman PPKM Darurat,” terang Jaya Negara, didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai.

Ditambahkan, penyekatan ini juga untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar karena saat ini penambahan harian kasus positif masih tinggi. Pihaknya juga berharap permakluman masyarakat yang hendak menuju Denpasar agar melengkapi diri dengan surat keterangan bekerja dan sertifikat vaksinasi.

“Hal ini dilaksanakan murni untuk untuk menekan penularan kasus Covid-19, mengingat rate kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi, penekannnya pada pintu masuk Kota Denpasar, semoga pandemi Covid-19 segera dapat diatasi bersama,” pungkas Jaya Negara. yes

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.