BANGLI – Tahun 2021 Kabupaten Bangli mendapat predikat kepatuhan kuning untuk kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, dengan nilai 71,66. Namun, dengan semangat jengah membangun Bangli, tahun 2022 Kabupaten Bangli melesat ke peringkat 6 nasional, bersaing dengan 415 kabupaten seluruh Indonesia. Predikat A dengan opini kualitas tertinggi dengan total nilai 93,55.
Hal itu diutarakan Plt Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana yang juga Kabag Hukum Kabupaten Bangli, Ni Nyoman Purnamawati, Rabu (29/3/2023). “Sempel penilai oleh Ombudsman RI meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Puskesmas Bangli Utara dan Puskesmas Kintamani 1,” ujarnya.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar; didampingi Sekda Ida Bagus Gde Giri Putra, dan Asisten Administrasi Umum, I Nyoman Suteja, mengajak kembali kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala bagian, kepala puskesmas bersama seluruh jajaran untuk terus berinovasi. “Bergerak bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Bangli,” ajaknya.
Pada tahun 2023, Diar berkata perangkat daerah atau puskesmas yang akan dinilai agar melakukan langkah-langkah yang terbaik demi Kabupaten Bangli. Mereka diajak bergerak bersama, bahu-membahu untuk memperoleh hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Kita bisa dan pasti bisa asalkan kita menyatukan tekad. Siapa pun yang menjadi sampel, saya minta tidak setengah-setengah dalam upaya menampilkan yang terbaik untuk Bangli di kancah nasional,” serunya. gia