Usut Kasus Bukit Ser, Polres Buleleng Gandeng BPKP Provinsi Bali

PIMPINAN dan anggota DPRD Buleleng saat mengecek lokasi terkait polemik lahan di Bukit Ser, Desa Pemuteran beberapa waktu lalu. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Kasus dugaan pencaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus berlanjut. Kali ini, penyidik Polres Buleleng menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, untuk pengusutan terkait adanya potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kasihumas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan, hingga saat ini kasus laporan dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser masih dalam proses penyelidikan. ‘’Penyidik menunggu hasil audit investigasi dari BPKP Provinsi Bali guna mengetahui adanya potensi kerugian negara,” ujar AKP Darma Diatmika, Senin (7/4/2025).

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, penyidik akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPKP Provinsi Bali guna mengetahui perkembangan hasil audit investigasi.

Sebelumnya, Polres Buleleng telah membentuk Timsus untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga mafia tanah. Penyidik Polres Buleleng juga memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Selain itu, DPRD Buleleng juga telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk kepolisian agar mengusut tuntas sengketa tanah di wilayah Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Dewan minta aparat melakukan tindakan hukum, jika ada orang yang harus bertanggung jawab dalam sengketa tersebut. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.