Tunggu Juknis, Bali Siap Vaksin Anak 6-11 Tahun

SEKRETARIS Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin dalam suatu kesempatan di Denpasar. foto: dok

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapannya melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi anak tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

‘’Indmendagri ini berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,’’ kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin, Jumat (10/12/2021).

Read More

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, mengungkapkan bahwa vaksinasi anak akan menggunakan vaksin jenis Sinovac. ‘’Untuk vaksin memakai Sinovac. Kita masih punya persediaan,’’ kata Suarjaya.

Kendati demikian, pihaknya belum berani memastikan kapan vaksinasi itu akan dilaksanakan. Termasuk juga jumlah dosis yang disuntikkan kepada anak-anak. ‘’Kami masih menunggu juknis saja dari Kemenkes untuk memulai pelaksanaannya,’’ sebut Suarjaya yang juga Plt. Direktur Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) ini.

Untuk diketahui, penanganan pandemi Covid-19 di Bali telah menunjukkan perkembangan yang sangat membaik. Ditandai dengan jumlah kasus harian yang menurun, angka kesembuhan yang meningkat hingga masyarakat yang disiplin menjalan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga, jarak, menghindari kerumunan, dan mentaati aturan. alt

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.