GIANYAR – Pandemi Covid-19 tidak membuat pengedar narkoba berhenti bertransaksi. Malahan jaringan pengedar memanfaatkan media daring untuk melakukan transaksi narkoba. Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, Rabu (2/9).
Dia juga mengatakan, pengungkapan kasus narkoba justru naik di masa pandemi. “Di masa pandemi ini peredaran (narkoba) tidak lagi di tempat-tempat umum. Tetapi melalui agen-agen daring yang ada. Dikirim dari orangnya dan pemesan disuruh ambil di agen daring,’’ paparnya.
Pihaknya pun mendaku sedikit terkendala dalam mendeteksi penyebarannya, lantaran transaksi dilakukan terlebih dahulu. “Barang itu sudah ada padanya, sedangkan mereka transaksi secara daring. Kita masih mempelajari celah itu dan mengungkapnya secara IT, karena kejahatan sudah maju kita harus selangkah lebih maju,’’ ujarnya.
Perwira polisi asal Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung, ini juga menyampaikan kejahatan narkoba diandaikan sebuah gunung es. Dimana permukaannya terlihat kecil, namun di dasarnya sangatlah lebih besar. Sehingga beberapa langkah telah dilakukan, salah satunya dengan cara sosialisasi melalui media sosial.
‘’Kita tetap berikan sosialisasi meski di tengah pandemi bergerak melalui media sosial. Karena ancaman narkoba itu tidak main-main dan sangat serius. Diandaikan merusak sebuah pohon, rusak dari akar hingga ke batangnya. Terlebih sekarang isi sel tahanan sekitar 60 sampai 65 persen isinya adalah kejahatan kasus narkoba. Baik itu pengedar, bandar, hingga pengguna,’’ pungkasnya. 011
























