POSMERDEKA.COM, BANGLI – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli menaikkan nada ancamannya terkait penanganan kasus kolapsnya Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung, Kintamani. Nasabah kredit macet dan pengurus LPD yang dipanggil dua kali namun mangkir, siap-siap dijemput paksa. Hal tegas ini disampaikan Kanit. Tipikor Satreskrim Polres Bangli, Iptu Wayan Dwipayana, Kamis (23/10/2025).
“Bila setelah dua kali mangkir, maka kami akan jemput paksa,” tegas Dwipayana, sembari minta pengurus maupun nasabah kredit untuk kooperatif demi lancarnya proses penyidikan.
Dwipayana mengungkapkan, saat ini penyidik sedang fokus melakukan pemilahan dokumen dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kantor LPD Selulung, dan rumah mantan pengurus sebelumnya. Dia menyebut dokumennya cukup banyak. “Kami harus pilah dulu. Ini untuk kelengkapan bukti-bukti,” imbuhnya, menekankan betapa rumitnya mengurai benang kusut kasus yang sudah kolaps sejak tahun 2017 ini.
Sebelumnya, penyidik Tipikor bergerak cepat dengan memeriksa secara maraton terhadap nasabah (penabung, pendeposito, dan peminjam kredit) di Kantor Desa Selulung pada Senin (20/10/2025). Dalam pemeriksaan pertama tersebut terdata ada 1.190 penabung, 53 pendeposito, 299 nasabah peminjam kredit.
Penggeledahan yang menyasar rumah Ketua LPD dan bagian kredit juga menghasilkan barang bukti yang membuat geleng kepala. Ada 175 BPKB kendaraan dan 16 Sertifikat Hak Milik (SHM). Dugaan awal yang menguat, sebutnya, ada indikasi pemberian kredit tanpa prosedur dan penyalahgunaan dana. Ironisnya, lembaga keuangan yang seharusnya menjadi benteng ekonomi desa justru diduga dijadikan “ladang pribadi” oleh oknum pengurusnya.
Penyidik berencana akan memanggil sekitar 300 nasabah macet untuk mengurai tuntas kasus yang membuat ratusan warga geram ini. gia daftar slot























