Tim Gabungan Kewalahan Tertibkan APK Liar Paslon di Bangli

TIM gabungan dari KPU Bangli, Bawaslu Bangli, Satpol PP Bangli dan Polres Bangli dibantu TNI saat melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (15/10/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Tim gabungan dari KPU Bangli, Bawaslu Bangli, Satpol PP Bangli dan Polres Bangli dibantu TNI mulai melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (15/10/2024).

Hanya, karena jumlah pelanggaran terlalu banyak, tim gabungan cukup kewalahan menuntaskan penertiban sesuai target. Turun ke lapangan anggota Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan; Kasiops Satpol PP Bangli, I Gusti Santiari; dan Panwascam Bangli, AA Bagus Susila Antara.

Bacaan Lainnya

Penertiban dilakukan dengan tim pertama dimulai dari kawasan Penelokan, Kintamani mengarah ke selatan hingga siang hari di seputaran Kota Bangli. Tim dua mengarah ke Kecamatan Tembuku. Penertiban ditujukan di area yang tidak diperbolehkan dipasangi APK, salah satunya kawasan tertib lalu lintas.

Komisioner KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yudha, di sela-sela penertiban mengatakan, tahap awal penertiban APK paslon Pilgub Bali dan Pilkada Bangli baru menyasar Kecamatan Bangli dan Tembuku. “Melihat situasi di lapangan, kayaknya hari ini (kemarin) belum bisa tuntas dilakukan,” ujarnya.

Dia menguraikan, jumlah APK yang melanggar dan akan ditertibkan di dua kecamatan tersebut mencapai ratusan. Karena itu, dengan jumlah personil yang ada, dia mengakui cukup kewalahan melakukan penertiban agar tuntas sesuai target. Jenis APK yang ditertibkan kebanyakan baliho.

Baca juga :  Lestarikan Hutan dan Sejahterakan Masyarakat, Wana Wisata Hutan Pinus Glagalinggah Beri Manfaat Ganda

Yudha mendaku sudah mengupayakan agar para pemilik APK di zona yang melanggar untuk menurunkan sendiri. Mereka sudah dikirimi surat, bahkan sudah diajak rapat. Sayang, faktanya mereka terkesan abai, dan justru APK tidak kunjung diturunkan. “Beberapa memang sih sudah ada yang diturunkan. Ini masih sisa-sisanya,” ungkapnya.

APK hasil penertiban selanjutnya akan ditaruh di gudang KPU di LC Uma Bukal, Bangli. KPU menyilakan bagi pemiliknya yang mau mengambil. “Siapa tahu masih bisa dipakai rangkanya,” imbuhnya.

Mengenai target tuntas penertiban, dia berujar semestinya bisa selesai dalam empat hari. Hanya, dia masih mengupayakan agar bisa tuntas sesuai target. Kendala dalam penertiban, sambungnya, selain karena jumlahnya banyak, sejumlah baliho yang berukuran besar relatif susah untuk diturunkan.

“Untuk Kecamatan Kintamani dan Susut, penertiban akan dilakukan setelah penertiban tuntas di Kecamatan Bangli dan Tembuku,” jaminnya menandaskan. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.