Tidak Pakai Masker, 15 Orang Langsung Didenda di Kelurahan Tonja

TIM Yustisi Denpasar saat melakukan operasi pemantauan Prokes di pertigaan Jalan Nangka Utara – Jalan Kemuda, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Selasa (27/4/2021). foto: ist

DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan (Prokes) untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan kali ini dilaksanakan di pertigaan Jalan Nangka Utara – Jalan Kemuda, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Selasa (27/4/2021) pagi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan.

Read More

Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini kami lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol Kesehatan yang melintas di simpang Jalan Nangka Utara – Jalan Kemuda.

Hasilnya? Tim berhasil menjaring 21 orang pelanggar prokes. Dari 21 orang pelanggar tersebut, 15 orang tidak menggunakan masker dan 6 orang lainnya menggunakan masker dengan tidak benar.

Pelanggar yang tidak menggunakan masker langsung dikenakan denda administrasi sebesar Rp100 ribu. ”Namun pelanggar yang menggunakan masker tidak benar, diberikan pembinaan dan sanksi push up sehingga mereka tidak merngulangi kesalahannya,” ujar Dewa Sayoga.

Pemantauan secara rutin ini, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer.

”Dengan taat menerapkan prokes dari diri sendiri, kami berharap penyebaran covid 19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” pungkas Sayoga. yes

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.