Terobos Plang Pantai Pererenan, Bule Bandel Diamankan

PETUGAS kepolisian bersama Satpol PP Badung saat mengembalikan Maxim Bratsun, bule Lithuania ke villa tempatnya menginap. foto: antaranews.

MANGUPURA – Polsek Mengwi bersama dengan Satpol PP Badung dan aparat desa Pererenan, Mengwi, Badung, Bali mengamankan seorang turis asal Lithuania bernama Maxim Bratsun usai menerobos plang berbahan bambu di pantai Pererenan, Badung, Bali.

“Bule itu bandel terobos plang pantai di sana dan sempat melawan. Kemudian, Bhabinkamtibmas Desa Pererenan serta Satpol PP Badung bersama-sama mengecek kesehatan WNA itu di Puskesmas pembantu Pererenan, selanjutnya dibawa ke Villa Pererenan tempat tinggal WNA tersebut dan diserahkan kepada Manager Villa agar tetap berada di rumah. Pada saat itu juga WNA tersebut meminta maaf atas perbuatannya dan tidak menggulangi lagi,” kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan bahwa tepat pada hari Kamis (16/4) telah terjadi pengrusakan plang larangan akses ke pantai Pererenan yang dilakukan oleh WNA tersebut sekitar jam 07.00 wita.

Saat itu, dilihat oleh petugas keamanan desa (Pamdes) dan telah memberi imbauan kepada WNA tersebut, namun imbauan itu tidak dipedulikan hingga terjadi sedikit perdebatan antara WNA dengan Pamdes. Akhirnya Maxim diamankan di kantor Desa Pererenan, Panit Reskrim dan anggota, Bhabinkamtibmas Desa Pererenan serta Anggota Pol PP Kabupaten Badung.

Baca juga :  Menristek: Ventilator untuk Pasien Covid-19 Produksi Indonesia Sebagian Masih Uji Endurance

Selanjutnya, para petugas mengecek kesehatan WNA di Puskesmas pembantu Pererenan, lalu dibawa ke villa tempat tinggal WNA tersebut tinggal dan diimbau agar tetap melakukan pencegahan virus corona dengan tetap berada di rumah.

“Jika ada ditemukan turis asing maupun masyarakat yang melakukan pelanggaran yang sama akan diberikan tindakan tegas dari petugas kepolisian,” jelas Iptu I Ketut Oka Bawa, seperti dilansir dari antaranews.

Sebelumnya, pada Kamis (16/4/2020) Perbekel Desa Pererenan, Made Rai Yasa mengatakan bahwa saat kejadian WNA tersebut langsung diproses oleh pihak Satpol PP Badung dan Polsek Mengwi.

Ia mengatakan di wilayah tersebut untuk untuk linmas ditugaskan enam orang, dari pecalangnya enam orang dan ada tim lainnya yang jaga 24 jam, secara bergantian dan rutin.

“Sudah keseringan dia bisa lolos, sudah capek petugas ngurusin dia. Iya, dia udah hampir sebulan sudah hampir kucing-kucingan sama orang-orang di sini,” katanya. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.