POSMERDEKA.COM, BULELENG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044 menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan eksekutif dan legislatif di Buleleng menuai protes LSM Genus Nusantara (Genus). Penolakan dilakukan, lantaran dalam Rancangan RTRW didalamnya ada penyebutan pembangunan bandara baru di Bali Utara itu dilakukan di Kecamatan Gerokgak.
LSM Genus pun mendatangi Gedung DPRD Buleleng pada Selasa (9/7/2024). Mereka meminta penjelasan ke Komisi II DPRD Buleleng.
Ketua LSM Genus Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni, mengatakan, rencana pembangunan Bandara Bali Baru merupakan program yang di canangkan oleh Pemerintah Pusat. Kata dia, ada baiknya jika tidak menyebutkan satu titik lokasi. Cukup menyebut Buleleng saja. Jika lokasi sudah disebutkan, dia khawatir akan ada konflik nantinya.
‘’Jadi biarkan natural saja, jangan dipaksakan dengan peraturan daerah. Kalau sudah disebutkan salah satu Kecamatan, berarti dia lebih mendapat legitimasi. Bagaimana nanti kalau tiba-tiba lokasinya tidak di Gerokgak?Jangan sampai ada konflik kepentingan,’’ ungkap Anton.
Anton menyebut, rencana pembangunan bandara di Gerokgak juga melanggar UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Hal ini dikarenakan lokasi yang diusulkan berada di kawasan hutan lindung.
Dia juga menyatakan, bahwa pencantuman Gerokgak sebagai lokasi bandara di Ranperda RTRW Buleleng tidak sesuai dengan peraturan di atasnya, seperti RPJM Nasional 2020-2024 dan PP No. 13. ‘’Jadi kajian tersebut tidak cukup kuat dan belum mempertimbangkan semua aspek, termasuk dampak lingkungan dan sosial,’’ imbuh Anton.
Pihaknya pun mendesak agar Pemkab Buleleng dan DPRD mempertimbangkan kembali rencana tersebut dan memilih lokasi yang lebih sesuai dengan peraturan dan pertimbangan matang.
Sementara itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Mangku Budiasa, menjelaskan aspirasi dari elemen masyarakat ini akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat Provinsi Bali. Pasalnya penyusunan perda RTRW ini sudah masuk tahapan evaluasi di Pemprov Bali. Pihaknya pun akan berusaha menjalin komunikasi agar apa yang menjadi usulan dari LSM ini bisa diperbaharui.
‘’Mudah-mudahan bisa diperbaharui. Kami tidak bisa memastikan. Tapi kami tindaklanjuti nanti apapun hasilnya akan kami sampaikan kembali,’’ pungkasnya. edy
























