BULELENG – Sejak adanya refocusing anggaran untuk prioritas penanganan pandemi Covid-19, hibah bantuan sosial (bansos) dihapuskan pada APBD Buleleng Induk tahun 2020. Kini, DPRD Buleleng kembali meminta agar program tersebut disiapkan dalam APBD Buleleng perubahan tahun 2020.Akan tetapi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyebut, keuangan Pemkab Buleleng tidak memungkinkan untuk merealisasikan bansos tahun ini.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, mengatakan, alokasi dana hibah bansos dalam APBD Perubahan bisa dilakukan dengan cara menyisihkan 10 persen dari rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan sebesar Rp332 miliar. Menurutnya, hibah bansos itu penting untuk segera direalisasikan kepada masyarakat yang diusulkan dalam masa reses. Terlebih usulan masa reses anggota DPRD Buleleng ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati.
“Dalam perubahan ini, kami berpendapat perlu mengalokasikan anggaran hibah bansos itu dengan cara menyisihkan 10 persen dari total PAD yang dirancang dalam Perubahan APBD,” kata Wandira Adi, Rabu (26/8).
Hal senada disampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara. Ia mengatakan, bansos sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat. “Sekarang ini dengan dampak pandemi, perlu untuk merealisasikan bansos yang sudah kami fasilitasi dalam masa reses. Ini akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada lembaga DPRD dan pemerintah,” jelas Jayadi Asmara.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, menjelaskan, usulan dari anggota DPRD Buleleng ini wajar. Pasalnya, saat proses refocusing anggaran ada komitmen meniadakan program hibah bansos di tahun 2020, namun dibahas lagi pada APBD perubahan tahun 2020. “Harus berpikir realistis. Bagi saya semakin ada kegiatan uang turun ke masyarakat, pasti ada perputaran ekonomi,” katanya.
Menyikapi hal itu, Ketua TAPD Buleleng yang juga Sekda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Kamis (27/8), menerangkan, saat ini kondisi keuangan Buleleng tidak memungkinkan untuk merealisasikan program hibah bansos. Kata Suyasa, masih banyak program yang harus diprioritaskan untuk segera dilaksanakan dan memerlukan dana yang cukup besar.
“Kepala OPD tidak boleh merealisasikan kegiatan tanpa pemberitahuan dananya tersedia, kalau dananya belum tersedia jangan menjalankan kegiatan. Kami sudah mewanti-wanti, agar nanti tidak terjadi utang. Jadi, memang sudah tidak mungkin untuk merealisasikan hibah bansos, karena anggaran tidak ada,” pungkas Suyasa. 018