Tanpa Masker di Kintamani Diganjar Sanksi Sapu Jalanan

PELANGGAR prokes di Kintamani disanksi menyapu jalanan. Foto: ist
PELANGGAR prokes di Kintamani disanksi menyapu jalanan. Foto: ist

BANGLI – Angka kasus positif Corona di Bali yang belakangan menanjak tajam, seperti tidak berpengaruh terhadap ketaatan warga atas protokol kesehatan (prokes). Tetap saja warga yang kena sanksi akibat mengabaikan prokes saat Operasi Yustisi, seperti di wilayah Kintamani,  Bangli, Kamis (21/1/2021). Sedikitnya delapan terjaring razia karena tidak bermasker.

Tim gabungan dari personel TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan pecalang menyasar para pengguna jalan yang tidak memakai masker. Tim mengingatkan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya prokes untuk pencegahan Covid-19. Mobil dan sepeda motor yang melintas  diperiksa tim gabungan. Tim juga memeriksa bus yang mengangkut penumpang yang akan melaksanakan kegiatan adat. Mereka diingatkan tetap menggunakan masker selama dalam kendaraan.

Read More

Delapan orang yang kena razia, tiga di antaranya diganjar sanksi fisik berupa push up. Empat orang hanya dibina, sedangkan satu orang dihukum menyapu jalanan.

Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf. I Gde Putu Suwardana, menegaskan dukungan terhadap upaya Pemkab Bangli memutus rantai penyebaran Covid 19. Dia menyebut tugas bersama untuk menyosialisasikan tentang adanya Covid-19, agar masyarakat di pelosok perdesaan percaya dan mau melaksanakan prokes secara disiplin. “Kami secara rutin setiap hari menggelar operasi gabungan di suatu titik yang ditentukan, maupun patroli di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan,” jelasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.