Tambal Utang, Pokir DPRD NTB Dipangkas 20 Persen

WAKIL Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi. Foto: rul

MATARAM – Beban utang Pemprov NTB pada tahun 2021 yang mencapai Rp 227 miliar mulai terlihat ada tanda-tanda kejelasan untuk dibayar. Upaya pembayaran utang disepakati dengan melakukan pergeseran anggaran menggunakan instrumen Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB yang tadinya dibidik Rp110 miliar, akhirnya disetujui “hanya” Rp67 miliar dari hasil pertemuan pimpinan DPRD dengan TAPD Pemprov, beberapa hari lalu.

Read More

“Sisanya akan disisir dari anggaran daerah yang dikelola Pemprov NTB,” terang Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi, Selasa (12/4/2022).

Politisi Gerindra itu memaparkan, dari total sebanyak 65 anggota DPRD NTB, masing-masing anggota dibebankan 20 persen dari total anggaran pokir yang menjadi haknya. “Iya itu (20 persen),” kata Mori sambil tersenyum.

Meski kali ini legislatif satu biduk dengan eksekutif, kondisi keuangan yang tidak sehat tahun ini diharap tidak kembali terulang pada tahun 2023.

Bila kembali terjadi, dipastikan dapat memperburuk kondisi keuangan daerah. “Kalau terjadi lagi di tahun 2023 bisa kacau, makanya kami berupaya memulihkannya tahun ini,” tegas Mori.

Disinggung adanya catatan dari Kementerian Dalam Negeri setelah mengevaluasi APBD 2022, menurutnya sudah tidak menjadi masalah lagi.

Hasil evaluasi itu sebelumnya menemukan sejumlah program yang nilainya mencapai ratusan miliar di luar dari RPJMD. “Buktinya ditetapkan juga oleh Mendagri,” sahutnya.

Anggota DPRD NTB lainnya, Najamuddin Mustafa, membenarkan dari Rp 67 miliar itu masing-masing dewan dipangkas pokirnya sebesar 20 persen.

“Masing-masing dibebankan 20 persen,” cetus politisi PAN itu. “Kena 20 persen masing-masing,” sambung Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Lalu Satriawandi. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.