Data Pemilih Bali Bertambah 21.198 Orang, Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data

KORDIV Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Foto: ist
KORDIV Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bawaslu Bali menegaskan akan memperkuat pengawasan berbasis data menyusul evaluasi nasional yang dilakukan Bawaslu RI terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Komitmen tersebut disampaikan setelah Bawaslu Bali mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu RI bersama jajaran Bawaslu provinsi se-Indonesia, Rabu (17/6/2026). Forum tersebut membahas evaluasi pengawasan PDPB, mulai dari tata kelola data, pelaksanaan uji petik, hingga upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam arahannya menekankan pentingnya akurasi, konsistensi, dan ketepatan waktu pelaporan data sebagai dasar pengambilan kebijakan pengawasan. Bawaslu provinsi juga diminta memastikan data yang dihimpun dari kabupaten/kota telah melalui proses verifikasi dan pencermatan yang memadai.

Read More

Menanggapi hal itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyatakan akan memperkuat proses verifikasi, validasi, dan analisis data agar kualitas pengawasan semakin baik. “Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan berbasis data. Kami tidak hanya menghimpun data, tetapi juga memastikan proses verifikasi, validasi, dan analisis berjalan optimal,” ujar Ariyani.

Menurutnya, penguatan kualitas data juga akan dibarengi peningkatan efektivitas uji petik di lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kelompok masyarakat yang berpotensi belum terdata, seperti penduduk pendatang maupun warga dengan mobilitas tinggi, dapat terakomodasi dalam data pemilih.

“Uji petik harus mampu memberikan gambaran kondisi riil data pemilih di lapangan, sehingga hasil pengawasan menjadi lebih akurat,” lugasnya.

Selain itu, Bawaslu Bali juga akan memperkuat konsolidasi internal dan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data pengawasan, guna menjaga kualitas pelaporan di seluruh tingkatan. Di sisi lain, program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) akan terus diperkuat untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Pengawasan partisipatif dan tata kelola data yang baik harus berjalan beriringan. Keduanya menjadi kunci untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi,” beber Ariyani.

Berdasarkan hasil rekapitulasi pengawasan PDPB Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih di Bali tercatat sebanyak 3.370.501 orang. Jumlah tersebut meningkat 21.198 pemilih dibandingkan data sebelumnya. Dalam pemutakhiran tersebut tercatat 48.754 pemilih baru, sementara 27.556 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hasil validasi juga menunjukkan tidak terdapat selisih data. Meski demikian, Bawaslu Bali menilai pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang berlangsung terus-menerus sehingga kualitas data harus tetap dijaga melalui pengawasan yang cermat dan berkelanjutan. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.