Tabrak Beton Jalan, Pemotor Tewas di TKP

PENGENDARA sepeda motor Honda Beat nopol DK 4785 GAE tewas setelah menabrak beton jalan di jalan umum jurusan Antosari-Pupuan, termasuk Banjar Dinas Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin (2/3/2026). Foto: ist
PENGENDARA sepeda motor Honda Beat nopol DK 4785 GAE tewas setelah menabrak beton jalan di jalan umum jurusan Antosari-Pupuan, termasuk Banjar Dinas Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin (2/3/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Pengendara sepeda motor Honda Beat nopol DK 4785 GAE, Ida Ayu Kadek Ari (52), tewas setelah menabrak beton jalan di jalan umum jurusan Antosari-Pupuan, termasuk Banjar Dinas Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin (2/3/2026).

Kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita. Pemotor yang beralamat di Banjar Dinas/Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan itu, diduga meninggal dunia di TKP, sebelum mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kasus lakalantas tersebut tidak hanya mengakibatkan satu orang tewas, namun juga timbul kerugian material sekitar Rp1 juta, karena akibat kejadian itu motor tersebut dalam kondisi ringsek di bagian bodi depan.

Kasihumas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan pengendara Beat melaju dari arah selatan Antosari menuju ke utara jurusan Pupuan. Pada saat memasuki tikungan landai ke kanan dari arah Antosari, dan kemudian melintasi jalan lurus menanjak landai, sang pemotor tidak bisa menguasai laju kendaraannya, sehingga melewati bahu jalan yang berumput, dan selanjutnya menabrak beton jalan.

Benturan keras itu membuat pengendara Beat jatuh di selokan berair, dan meninggal dunia di tempat itu sebelum mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Hasil visum dokter menyebutkan bahwa pemotor tersebut sempat dalam kondisi pingsan dan terendam air, sedangkan motornya jatuh di selokan, tidak jauh dari korban.

“Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang mengakibatkan satu orang tewas, dan timbul kerugian material sekitar Rp1 juta. Kasus ini selanjutnya ditangani Satlantas Polres Tabanan,” jelas AKP Berata. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses