SPMB Denpasar 2025/2026, Jalur Domisili Tetap Gunakan KK, 5.880 Kuota SMPN Diperebutkan 14.469 Siswa SD

DISDIKPORA Denpasar menggelar rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Denpasar terkait SPMB tahun ajaran 2025/2026. Foto: tra
DISDIKPORA Denpasar menggelar rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Denpasar terkait SPMB tahun ajaran 2025/2026. Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar merinci mekanisme pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 jalur domisili. Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, I Ketut Dirga, mengatakan, nantinya seleksi jalur domisili akan tetap menggunakan Kartu Keluarga (KK).

‘’Persyaratan pertama tidak jauh berbeda, kalau dokumennya sama, harus memiliki Kartu Keluarga,’’ kata Dirga saat rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Denpasar di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Jumat (11/4/2025).

Bacaan Lainnya

KK tersebut, kata Dirga, paling singkat harus diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar satu tahun sebelum pendaftaran SPMB 2025 atau paling singkat 1 Juni 2024. Status calon murid baru dalam KK adalah sebagai anak, famili lain, dan/atau cucu. Untuk calon murid baru yatim/piatu/yatim piatu yang dititip pada KK keluarga lain, wajib melampirkan akta cerai atau kata kematian.

“Domisili yang dimaksud adalah KK bukan surat keterangan domisili. Ini yang perlu diantisipasi karena seperti pengalaman sebelumnya, begitu ada syarat domisili, maka yang dicari domisili, nanti masyarakat berduyun-duyun mencari surat keterangan domisili,” jelasnya.

Baca juga :  Mewujudkan Perlu Waktu 10-15 Tahun, “Smart City”, Pemkab Gianyar Gandeng Kemenkominfo

Dalam rapat tersebut, Ketut Dirga memaparkan draft petunjuk teknis SPMB tahun 2025/2026. Tahun ini ada 5.880 kuota SMPN yang akan diperebutkan 14.469 siswa SD. Dari 14.469 siswa SD, 9.383 di antaranya ber-KK Denpasar, dan 5.086 murid ber-KK luar Denpasar.

Daya tampung SMPN terbanyak yaitu SMPN 2, 4, 6, dan 12 Denpasar sebanyak 440. Daya tampung SMPN 10 Denpasar sebanyak 400 kursi, SMPN 7, 8, 9 Denpasar sebanyak 360 kursi, SMPN 1, 3, 13, Denpasar sebanyak 320 kursi, sedangkan SMPN 5, 11, 14, 15, 16, 17 sebanyak 280 kursi.

Pada SPMB SMPN 2025, jalur penerimaan siswa baru terdiri dari 4 yaitu jalur domisili presentasenya 43 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi akademik 6 persen, jalur prestasi non akademik, yaitu Utsawa Dharma Gita (UDG) 1 persen, Puja Tri Sandya 1 persen, Bahasa Bali 2 persen, olahraga 10 persen, pramuka 2 persen, seni 5 persen, Pesta Kesenian Bali (PKB) 5 persen, dan mutasi 5 persen.

Selain itu, pada SPMB jalur domisili tahun ini siswa juga dapat memilih 3 sekolah, yang mana pada PPDB sebelumnya hanya dapat memilih 1 sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Denpasar, I Wayan Duaja, bersama anggota berharap agar sekolah negeri diisi oleh masyarakat yang tidak mampu. “Karena kadang- kadang yang orang tuanya bawa Alphard, kenapa lagi ke SMP negeri,” ungkapnya.

Dalam penerimaan murid baru nantinya agar terbuka dan transparan agar dapat berjalan lancar. Diharapkan penerimaan murid baru nantinya berjalan kondusif dan mengarahkan masyarakat mencari sekolah bagi anaknya dengan jalan yang benar.

Baca juga :  LPM Harus Mampu Tempatkan Diri Sebagai Mitra Strategis

“Harapan kami agar seperti tahun lalu, untuk SMP mungkin agak aman, tapi SD nanti yang akan jadi kendala karena kita tidak boleh diskriminasi. Nah sistem apa nanti yang akan dipakai sesuai aturan, tapi jelas kita utamakan yang KTP Denpasar, soalnya kadang- kadang ada yang nyelonong lewat bantuan teman,” ujarnya.

Sosialisasi terkait penerimaan murid baru harus digencarkan karena menurutnya jalur yang riskan adalah jalur domisili dengan presentase 43 persen. Selain itu siswa tidak mampu yang tidak mendapat sekolah negeri agar juga mendapat bantuan pendidikan dari pemerintah sehingga dapat memberikan keadilan pendidikan. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.