POSMERDEKA.COM, BULELENG – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial IK diamankan Imigrasi Singaraja, pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 11.30 Wita. Upaya tersebut diambil pascaadanya laporan dari masyarakat jika WNA berjenis kelamin perempuan itu kerap membuat onar di Wilayah Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Karangasem.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, mengatakan, dari laporan masyarakat, WNA berusia 51 tahun tersebut seringkali tidak membayar jasa spa dan makanan di sejumlah restoran. Bahkan WNA itu diketahui pernah memaksa menginap di salah satu penginapan yang ada di Wilayah Karangasem.
Sebelum diamankan, warga sekitar mengaku telah melakukan upaya pendekatan. Namun WNA tersebut tidak terima, dan malah mengamuk. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, warga langsung menghubungi pihak berwajib.
‘’Pendekatan secara persuasif sudah dilakukan. Tapi yang bersangkutan tidak terima lalu nekat mengamuk, sehingga kami amankan,’’ ungkap Hendra dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).
Hendra menyebut, pihaknya kemudian melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dari yang bersangkutan. Hasilnya, diketahui WNA itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa On Arrival pada tanggal 23 Februari 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.‘’WNA tersebut datang ke Bali sudah sekitar sebulan lalu, pengakuannya hanya liburan. Tapi kami masih akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ imbuhnya.
Saat ini, Imigrasi mengaku masih mendalami apakah WNA tersebut selanjutnya akan dideportasi atau tidak. ‘’Kemungkinan ada (deportasi). Sekarang tim masih akan mendalami terkait laporan warga,’’ tutupnya. edy