POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Operasi Zebra Agung yang dilakukan oleh Polda Bali dan jajaran telah memasuki hari ke-7 atau genap seminggu. Selama seminggu operasi, Polda Bali dan jajaran telah menindak sebanyak 7.032 pengendara yang melakukan pelanggaran berlalulintas.
“Dari 7.032 pelanggar lalu lintas, rinciannya pengendara yang diberi teguran ada 5.032, ETLE 264, dan tilang manual 1.739,” jelas AKP Ketut Suandi, Minggu (10/9/2023).
Suandi menjelaskan, Operasi Zebra Agung kali ini mengedepankan fungsi preemtif dan preventif, yaitu untuk mencegah dan menghilangkan niat orang untuk melakukan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, namun tetap didukung dengan penegakan hukum. Sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas pada operasi kali ini yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara sambil bermain handphone, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih dan over dimention atau over load.
“Karena pelanggaran ini sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain, yang berakibat fatalitas,” lugasnya.
Lebih lanjut dikatakan Suandi, operasi kepolisian terpusat tahun ini, bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif menjelang penggelaran Operasi Mantap Brata 2023-2024 di wilayah hukum Polda Bali. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali, mari kita bersama tertib berlalulintas dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Caranya, dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, agar Kamseltibcarlantas Bali yang kita cintai tetap stabil, aman dan kondusif,” pungkas Suandi. tra























