DENPASAR – Selang sehari terjadi dua kejadian kebakaran di Kota Denpasar pada Minggu (11/10/2020) dan Senin (12/10/2020). Kedua kebakaran ini penyebabnya diperkirakan karena korsleting listrik. Beruntung tidak ada korban jiwa dari kedua peristiwa tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa, menerangkan pada Senin (12/10/2020) pukul 12.12 Wita terjadi kebakaran rumah di Jalan Gunung Guntur Gang XXX A, Padangsambian, Denpasar Barat. Setelah menerima info dari warga, BPBD Kota Denpasar langsung menindaklanjuti dengan menerjunkan armada dari Pos Mahendradata, Pos Cokro, dan Pos Induk ke lokasi kejadian.
“Adapun objek yang terbakar yakni rumah tinggal, nama pemilik Ni Wayan Soniasih, 41 tahun. Penyebab diperkirakan korsleting listrik. Kerugian material belum diketahui, masih didata,” kata Ida Bagus Joni Ariwibawa.
Sehari sebelumnya yakni pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 01:00 Wita kebakaran menimpa rumah milik I Ketut Budi Setiawan, 46 tahun, yang berlokasi di Jalan Tukad Mawa 1 No 8. A, Panjer, Denpasar Selatan. Untuk menangani kebakaran tersebut, BPBD Kota Denpasar mengarahkan armada dari semua pos ke TKP. Kebakaran yang juga disebabkan korsleting listrik ini mengakibatkan kerugian kurang lebih Rp100 juta.
Menurut Gus Joni, kebakaran karena korsleting listrik memang cukup sering terjadi. Untuk meminimalkan risiko korsleting, ia meminta masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan pemasangan jaringan listrik. “Hati-hati dalam pemasangan instalasi listrik, gunakan bahan yang ada SNI-nya dan memakai jasa instalatur resmi, jangan menumpuk stop kontak, dan hati-hati charge HP jangan sampai melewati waktu,” ujarnya.
Selain kedua kejadian tersebut, BPBD Kota Denpasar mencatat di awal bulan Oktober 2020 terjadi beberapa kebakaran lainnya. Antara lain pada Jumat (2/10/2020) ada dua kejadian dan pada Rabu (7/10/2020) juga terjadi dua kebakaran. Sebagian diketahui karena korsleting listrik. Untuk menangani kebakaran yang terjadi maupun kejadian kebencanaan lainnya, masyarakat bisa menghubungi BPBD Kota Denpasar melalui nomor telepon darurat (0361) 223333 /atau call center 112. 026