POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Sekda Jembrana, I Made Budiasa, mengambil sumpah dan melantik 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Jabatan Fungsional (JF) Teknis tahun 2022 di lingkungan Pemkab Jembrana, di lantai II Jimbarwana, Selasa (24/10/2023). Pelantikan PPPK ini sebagai langkah strategis mengisi kekosongan jabatan teknis dalam struktur pemerintahan.
Dengan adanya penambahan tenaga teknis berkualifikasi, dengan masa jabatan atau masa kontrak selama 5 tahun terhitung sejak 01 Oktober 2023 hingga 30 September 2028, diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor dapat ditingkatkan. Pun memberi dampak positif bagi masyarakat Jembrana.
Sekda Budiasa mengapresiasi upaya para tenaga teknis yang dinyatakan lulus seleksi dan berhasil mendapat SK PPPK.
Dia berharap para penerima SK dapat memberi kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan pengembangan daerah. “Atas nama Pemkab Jembrana, kami ucapkan selamat kepada 14 PPPK Tenaga Teknis yang telah menerima SK. Ke depan, agar Saudara-saudara sekalian dapat menjadi pribadi yang menjadi contoh, dan dapat memberi pelayanan lebih baik kepada masyarakat di Jembrana,” pintanya.
Dia juga mengingatkan kepada PPPK yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas. “Saat ini, kita sudah memasuki tahun politik, maka saya senantiasa mengingatkan kepada Saudara agar senantiasa menjaga netralitas sebagai ASN. Jangan sekali-kali Saudara ikut berpolitik praksis, karena jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94/2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil secara otomatis berlaku untuk pegawai PPPK,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani, dalam laporannya menuturkan, Pemkab Jembrana untuk tahun 2022 memperoleh formasi pengadaan pegawai ASN, khususnya PPPK, sebanyak 445 formasi. Terdiri dari JF guru sebanyak 349 formasi, JF kesehatan sebanyak 66 formasi, JF teknik sebanyak 30 formasi. Formasi PPPK JF guru, kesehatan dan teknik tahun 2022 berjumlah 399 diambil sumpah janji pada bulan Mei dan Juli lalu.
“Untuk yang diambil sumpah janji pada hari ini (kemarin) adalah formasi P3K Jabatan Fungsional Teknik tahun 2022 hasil penilaian optimalisasi, berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknik di pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2022. Jumlahnya 14 orang, penempatan tersebar di OPD di lingkungan Pemkab Jembrana sesuai penetapan formasi,” pungkasnya. man
























