POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Gejolak di internal PDIP Tabanan terkait tidak masuknya nama Ketua PAC PDIP Kediri, I Nyoman Mulyadi, dalam daftar bacaleg Dapil Tabanan ke DPRD Bali, direspons dingin Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster. Terlihat tidak mau memperpanjang kobaran bara konflik internal di Tabanan, Koster menyebut pencalegan sepenuhnya ranah DPP. “Itu sudah keputusan DPP,” jawabnya sembari berlalu saat dimintai komentar usai Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Bali, Senin (14/8/2023).
Semula Koster terkesan membatasi diri membahas soal politik di Tabanan, dengan alasan membincang urusan politik sebaiknya dengan “Jakarta” saja. Namun, ketika dikejar pertanyaan soal gejolak pencalegan di Tabanan, Koster yang semula berjalan cepat menuju mobilnya, melambatkan langkah kakinya.
“(Urusan pencalegan) tidak ada apa-apa, aman. Sudah, sudah selesai. (Bahwa ada persoalan) itu sudah keputusan DPP,” sambungnya.
Didesak bahwa bila memang situasinya “aman”, lalu pencoretan yang dipersoalkan itu sebenarnya terjadi di mana? Koster sempat terdiam sejenak sebelum menjawab dengan artikulasi hati-hati. “Jatahnya (kursi di Dapil Tabanan) sedikit, yang minta banyak, pasti ada yang hilang (atau dicoret dalam penyusunan bacaleg),” pungkasnya seraya masuk ke mobil.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, pencalegan di DPC DPC PDIP Tabanan bergejolak setelah I Nyoman Mulyadi alias Man Beruk gagal masuk daftar calon ke DPRD Bali. Jumat (11/8) lalu, Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kediri berikut segenap tokoh desa adat se-Kecamatan Kediri, mendatangi rumah Mulyadi di Nyitdah, Kediri, Tabanan. Kedatangan mereka sekaligus menyatakan sikap politik, berikut mengungkapkan ketidakpuasan atas penetapan yang dianggap tidak mencerminkan aspirasi warga dalam penetapan caleg oleh DPP PDIP.
“Kami berkumpul di sini untuk menyampaikan aspirasi, agar I Nyoman Mulyadi selaku tokoh dan kader PDI Perjuangan Tabanan merupakan tokoh besar bagi kami, dan partai harus tahu akan hal itu,” ujar salah satu pengurus PAC PDI Perjuangan Kediri, I Ketut Tama
Menyikapi aksi tersebut, pengurus DPC PDIP Tabanan menggelar pertemuan di Sekretariat DPC PDIP Tabanan, Sabtu (12/8/2023). “Kami selaku pengurus jajaran DPC PDIP Tabanan menyerahkan sepenuhnya mekanisme penetapan pencalegan ke DPD PDIP Bali,” sebut Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman Arnawa, usai pertemuan.
Arnawa menyebut siap mengamankan Surat Keputusan (SK) penetapan caleg yang diterbitkan DPP PDIP. Dia berujar hanya menyampaikan aspirasi dan mengusulkan sejumlah nama, termasuk I Nyoman Mulyadi, ke DPD PDIP Bali untuk ditetapkan sebagai caleg. Mulyadi yang juga Ketua PAC Kediri sudah masuk dalam daftar yang diusulkan.
Namun, Arnawa mengaku tidak bisa memastikan siapa saja yang berhak mencampuri kebijakan partai. Masalahnya, dalam SK daftar caleg PDIP Tabanan yang dikirim sesuai keputusan DPP, nama Mulyadi tidak termasuk dalam daftar caleg yang akan didaftarkan ke KPU Tabanan. “Kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak diajak untuk berkomunikasi terkait penetapan caleg oleh DPD maupun DPP PDIP,” klaim Arnawa. hen
























