POSMERDEKA.COM, TABANAN – Ivan Arianto Prastya (22) dan Matthew Albert Stoppels (23) bersikeras melakukan pendakian di Bukit Pucak Adeng wilayah Banjar Munduk Lumbang, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, kendati sebelumnya sudah dilarang warga setempat. Akibat melanggar larangan tersebut, kedua pendaki itu akhirnya tersesat di Kawasan Hutan Bukit Pucak Adeng.
Warga setempat mengabarkan bahwa kedua pendaki beralamat di Denpasar itu nekat melakukan pendakian pada Sabtu (22/6/2024) malam, sejak mereka tiba di area parkir Pura Pucak Adeng, sekitar pukul 19.00 Wita. Kabar selanjutnya tersiar bahwa kedua pendaki tersebut tersesat di dalam kawasan hutan lindung itu, setelah pacar dari salah seorang pendaki itu melapor ke Polres Tabanan dan Polsek Baturiti.
Mengingat pada malam itu cuaca kurang bersahabat karena hujan, maka upaya pencarian dilakukan pada keesokan hari, Minggu (23/6/2024). Tim evakuasi yang terlibat, antara lain personel dari Basarnas Bali, Samapta Polda Bali, Samapta Polres Tabanan, BPBD Tabanan, dan Polsek Baturiti yang dipimpin Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agung Sudarsana.
Selain itu, juga ada beberapa teman dari pendaki, Bendesa Adat Munduk Lumbang, Kawil Banjar Dinas Munduk Lumbang, pecalang, dan warga Banjar Munduk Lumbang. Pencarian diawali dengan apel yang dipimpin oleh Katim Basarnas Bali I Made Widiantara.
Upaya evakuasi tim dibagi menjadi dua regu, tim 1 dipimpin oleh Komang Darmayasa, yang melaksanakan upaya pencarian dan evakuasi terhadap kedua pendaki yang tersesat itu. Sementara tim 2 dipimpin oleh I Made Widiantara, yang melaksanakan evakuasi, setelah tim 1 menemukan kedua pendaki tersebut sekitar pukul 12.35 wita.
Berdasarkan keterangan dari salah satu warga Banjar Munduk Lumbang, I Ketut Bajra, bahwa kedua orang pendaki tersebut sebelum sampai di parkiran pura sudah diingatkan untuk tidak melakukan pendakian di Kawasan Hutan Bukit Pucak Adeng. “Sebab, kawasan hutan tersebut merupakan kawasan suci, bukan untuk pendakian. Namun, dua orang pendaki tersebut tetap bersikeras melakukan pendakian,” ujarnya.
Sekitar pukul 13.00 Wita, Minggu (23/6/2024), dua pendaki yang sempat tersesat itu berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, dan kemudian dievakuasi.
Ketua Tim Basarnas Bali I Made Widiantara pun menyampaikan kepada kedua pendaki tersebut maupun semua pihak, bahwa kejadian ini jangan sampai terjadi lagi, apalagi kedua pendaki tidak melapor kepada Prajuru Banjar Munduk Lumbang.
“Kawasan Hutan Pura Pucak Bukit Adeng bukan kawasan pendakian, karena merupakan kawasan suci. Kejadian ini agar dijadikan pengalaman dan di-share kepada kalangan penghobi mendaki, bahwa Kawasan Hutan Pucak Bukit Adeng merupakan kawasan suci dan siapa pun yang tidak berwenang dilarang melakukan pendakian,” tegasnya. gap