MULAI Kamis (28/5/2020) mendatang, pintu masuk Bali baik udara maupun penyeberangan dan angkutan laut, akan diperketat. Banyak persyaratan harus dipenuhi, jika ada warga masyarakat yang mau masuk Bali. Karena itulah, Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengimbau kepada masyarakat, sebaiknya ”jangan ke Bali kalau tidak penting” di masa pandemi saat ini. yes
Sebaiknya Jangan ke Bali, Kalau Tidak Penting…!























