Rp1,5 Triliun Hanya Hasilkan 25 Ton Jagung, “Food Estate” Gunung Mas Dinilai Proyek Gagal

Johan Rosihan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Johan Rosihan, merespons pernyataan pemerintah yang mengumumkan panen jagung Food Estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, hasilnya sekitar 25 ton. Menurut anggota Komisi IV DPR ini, hal tersebut justru bukti nyata Food Estate sebagai proyek gagal dan hanya buang-buang anggaran.

Menurut Johan, jagung yang ditanam di lahan Food Estate menghabiskan anggaran Rp54 miliar. Proses penanaman dan membuka lahan menelan anggaran sangat besar, mencapai Rp1,5 triliun. “Ketika pemerintah membanggakan panen 25 ton jagung dengan modal sebesar itu, menjadi sesuatu yang sangat menyedihkan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ketusnya, Minggu (17/3/2024).

Bacaan Lainnya

Politisi asal Sumbawa, NTB ini menegaskan, PKS sedari awal menolak pembangunan Food Estate di Gunung Mas, tapi pemerintah ngotot. Bahkan untuk menutupi kegagalan proyek perkebunan singkong yang dikelola Kementerian Pertahanan, dipaksakan komoditas jagung ditanam di lahan tersebut.

Johan menilai hal tersebut sebagai modus untuk pembenaran pemerintah bahwa lahan tersebut masih bisa dikelola. Sayang, dengan hasil panen 25 ton jagung, dinilai justru memberi kesimpulan nyata proyek tersebut sebagai proyek gagal, dan tidak ada manfaatnya bagi ketahanan pangan nasional.

Baca juga :  Pemerintah Diminta Hentikan Narasi yang Ciptakan Kecemasan Baru di Masyarakat

Menurutnya, ngototnya pemerintah memaksakan proyek Food Estate ini, sebagai bentuk kebijakan tidak berpihak pada kepentingan petani. Pun bersifat merusak keseimbangan lingkungan.

“Kita saksikan tidak ada petani yang mau terlibat menggarap lahan Food Estate tersebut. Juga dampak kerusakan lingkungan seperti hutan yang gundul berakibat banjir dan longsor, yang akhirnya pasti merugikan kita semua,” lugas caleg terpilih PKS Dapil Pulau Sumbawa ini.

Johan menuding kebijakan Food Estate di Gunung Mas sebagai kebijakan salah kaprah, dan menuntut pemerintah harus bertanggung jawab. “Kebijakan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan. Maka segera hentikan proyek Food Estate ini karena sudah pasti gagal,” sambungnya dengan nada tinggi.

Sebagai wujud tanggung jawab, pemerintah juga dituntut segera melakukan pemulihan kawasan yang dulunya hutan. Pula mengalihkan anggaran untuk membantu petani melakukan usaha tani di lahan-lahan yang produktif.

“Termasuk alihkan anggarannya untuk membangun infrastruktur pertanian yang bertujuan membantu kebutuhan para petani, bukan untuk kepentingan proyek tertentu,” paparnya memungkasi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.